Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»OPINI»EKONOMI POLITIK»Pusam: Kenaikan Gaji DPRD Harus Sinergi Dengan Kinerja
EKONOMI POLITIK

Pusam: Kenaikan Gaji DPRD Harus Sinergi Dengan Kinerja

By Redaksi24 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua DPRD Ende Herman Yosep Wadhi saat memberikan keterangan kepada media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu (Foto : Ian Bala)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, VoxNTT-Pemerintah sudah menetapkan kenaikan gaji untuk anggota DPRD melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pusat Keuangan dan Administrasi anggota dan pimpinan DPRD.

Ketua DPRD Ende, Herman Yosep Wadhi mengatakan ada dua item kenaikan gaji yang berupa tunjangan transportasi dan tunjangan reses.

Kenaikan tersebut ditindaklanjuti melalui peraturan daerah (perda) kemudian dijabarkan melalui peraturan bupati (perbup).

“Selama ini, dalam PP 21 tidak ada tunjangan transportasi tetapi dalam pelaksanaan reses biaya transportasi ke desa dan kecamatan selalu ada. Sekarang sudah tidak ada lagi. Sehingga biaya transportasi diakumulasi ke dalam tunjangan transportasi setiap bulan,”katanya di Kantor DPRD Ende pada Senin (24/7/2017).

Selain tunjangan transportasi, jelas dia, akan ditambahkan dengan tunjangan reses. Selama ini anggota DPRD tidak menerima tunjangan reses.

Penambahan tersebut tidak termasuk dengan gaji pokok anggota dewan.

“Kita di Ende masih belum karena harus dijabarkan melalui peraturan bupati. Kita juga lihat dengan kondisi keuangan daerah,”tutur Wadhi.

Menanggapi itu, Sekretaris Pusat Kajian dan Advokasi Masyarakat (PUSAM) Indonesia, Oscar Vigator menegaskan penambahan tunjangan kepada anggota DPRD harus bersinergi dengan kinerja.

“Kalau sudah ada tunjangan reses dan tunjangan transportasi, mestinya anggota dewan harus sadar dengan kewajiban. Kinerja dewan harus diperhatikan,”kata Oscar.

Oscar kemudian mengevaluasi kinerja anggota dewan yang kian menurun. Misalnya, aspirasi masyarakat melalui reses yang tidak berjalan.

“Tapi pada intinya harus sesuai dengan tugas kerja,”tegasnya.***(Ian Bala/VoN)

Ende
Previous ArticleTemu Kader se-NTT di Labuan Bajo Ini Pesan Ketum Hanura
Next Article Listrik Sering Padam, PLN Nagekeo Minta Maaf

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.