Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Soal Jalan Ruteng-Iteng, DPRD NTT Beberkan Surat Usulan Pengalihan Pemkab Manggarai
HEADLINE

Soal Jalan Ruteng-Iteng, DPRD NTT Beberkan Surat Usulan Pengalihan Pemkab Manggarai

By Redaksi25 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Boni Jebarus dan Yohanes Rumat, dua anggota DPRD NTT saat memantau provinsi Simpang Cumbi-Golo Cala-Iteng, 24 Juli 2017
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Anggota Komisi IV DPRD NTT Boni Jebarus membeberkan surat usulan pengalihan alokasi dana untuk jalan provinsi Ruteng-Iteng di kabupaten Manggarai.

Surat usulan tersebut dibuat oleh pemerintah kabupaten Manggarai kepada Gubernur NTT pada 25 Januari 2016 lalu.

Menurut Bonjers surat usulan yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Manggarai Manseltus Mitak tersebut penting dibuka ke publik menyusul adanya aksi pemblokiran jalan Ruteng-Iteng oleh sejumlah warga kecamatan Satarmese, Senin, 24 Juli 2017.

Pasalnya, menurut warga jalan tersebut merupakan kewenangan pemerintah provinsi NTT.

Mereka melakukan aksi protes memblokir jalan lantaran pemerintah provinsi NTT tak kunjung memperbaiki kerusakan pada ruas menuju Manggarai bagian selatan itu.

Padahal kata Bonjers, jalan Ruteng-Iteng melewati hutan Negara Golo Lusang bukan lagi kewenangan pemerintah provinsi NTT selama dua tahun terakhir.

Hal itu menyusul adanya surat usulan dengan perihal “usulan peningkatan status jalan Ruteng-Iteng dan pengalihan alokasi dana jalan provinsi tahun anggaran 2016” oleh Pemkab Manggarai kepada Gubernur NTT, Frans Lebu Raya.

Dalam surat, Pemkab Manggarai mempertimbangkan ruas Ruteng-Iteng masih berstatus jalan provinsi NTT. Intensitas pergerakan barang dan jasa sangat tinggi di atas jalan tersebut.

Surat usulan Pemkab Manggarai ke Pemprov NTT

Karena itu, diharapkan dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan Nasional.

Baca: Warga Demo Terkait Jalan Rusak Ruteng-Iteng, Ini Komentar DPRD NTT

Selain itu, Pemkab Manggarai menegaskan penanganan jalan Ruteng-Iteng oleh pemerintah provinsi NTT belum memadai dari sisi anggarannya. Hal itu mengingat kondisi topografi yang sangat berat karena melewati hutan.

Sebab itu, Pemkab Manggarai meminta agar jalan Ruteng-Iteng segera ditangani oleh pemerintah pusat.

Sedangkan alokasi dana provinsi NTT tahun anggaran 2016 untuk segmen Ruteng-Golo Cala dapat dialihkan untuk penanganan jalan alternatif yang sudah disiapkan oleh Pemkab Manggarai yakni, ruas jalan Cumbi-Ngkor-Ngkaer-Golo Cala.

Pengalihan alokasi anggaran tersebut disampaikan agar hasil pembangunan jalan provinsi NTT Ruteng-Iteng lebih efektif.

“Ini sudah tahun kedua. Tahun 2016 ada anggaran untuk hotmix senilai 4 miliar lebih. Tahun 2017 ada anggaran hotmix 500 meter dan timbunan pilihan 1 km senilai 2,8 miliar,” terang Bonjers.(Adrianus Aba/VoN)

Manggarai
Previous ArticleSertifikasi Guru Jangan Sampai Jadi Ironi
Next Article Diduga, Ada Calo Karcis Pada Laga ETCM 2017

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.