Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Gantungkan Kasus Pemerkosaan, Polres TTU Akan Dilaporkan ke Kapolda NTT
NTT NEWS

Gantungkan Kasus Pemerkosaan, Polres TTU Akan Dilaporkan ke Kapolda NTT

By Redaksi26 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi pemerkosaan (Foto: Okezone News)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kelambanan pihak Kepolisian Resort  (Polres) TTU, NTT yang hingga kini belum menangkap BIV,pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya Bunga (14 tahun), warga Oebubun, Desa Oepuah Utara, Kecamatan Biboki Moenleu, Kabupaten TTU beberapa waktu lalu, menuai kecaman dari pihak keluarga.

Pihak keluarga menduga Polisi sengaja membiarkan kasus ini digantung di Polres TTU. Karena itu mereka berencana akan menyurati Kapolda NTT bila dalam waktu dekat Polres TTU belum juga menangkap Pelaku.

Pada hal kasus ini resmi dilaporkan ke Polres TTU, sejak Kamis (20/07/2017. Namun hingga kini Polisi beralasan sedang melengkapi administrasi penyelidikan (Mindik).

Sikap Polres TTU yang terkesan sengaja membiarkan pelaku, membuat keluarga resah. Karena pelaku bisa saja kabur ke Timor Leste atau nekat melakukan tindakan kekerasan terhadap  istrinya dan anak (korban) karena melaporkannya ke Polisi.

“Rumah orang tua pelaku di Atambua dan berbatasan langsung dengan Timor Leste,kalau pelaku kabur ke Timor Leste bagaimana?” ungkap paman korban, VT saat ditemui media ini di kediamannya, Rabu(26/07/2017).

VT  juga kwatir, dengan belum ditangkapnya pelaku  bisa menimbulkan beragam persepsi  publik atau menudung korban sedang memfitnah dan ingin  menjebak ayah kandungnya itu.

Selainn itu, sekarang ini ibu korban (isteri pelaku) ketakutan untuk tinggal di rumah mereka karena merasa dirinya terancam.

“Ibu korban saat ini sementara ada kembali ke kaubele karena ada acara keluarga tapi itu pun dengan terpaksa, dan kami jaga ketat “tegasnya.

Lebih lanjut ia menegaskan pihaknya akan menyurati  Kapolda NTT, jika kasus ini dibiarkan gantung oleh Polres TTU.

Sementara itu Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiasawanto,S.IK,SH,MH ketika dikonfirmasi media ini via WA melalui kasat reskrim, Iptu Nyoman Gede Arya, S.IK membenarkan jika hingga saat ini pelaku belum ditangkap.

“Belum, kita sementara lengkapi mindik pemeriksaan”ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa saat ini pihaknya sementara berupaya dengan pihak polsek, untuk mencari tahu keberadaan terlapor (Eman VoN)

TTU
Previous ArticleDeno Kamelus Dilaporkan ke KPK
Next Article Warga Perumahan Malasera Keluhkan Air Minum

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.