Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades Rura Diduga Gelapkan Honor Perangkatnya
VOX DESA

Kades Rura Diduga Gelapkan Honor Perangkatnya

By Redaksi26 Juli 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa (Kades) Rura Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus diduga menggelapkan uang honor perangkatnya.

Dugaan penggelapan itu dilakukan dengan cara tidak membayar uang honor perangkatnya. Padahal, uang tersebut sudah tersedia dalam rekening desa.

Hal itu diungkapkan Mantan Kepala Dusun (Kadus) Rengkas Desa Rura, Matildis Tihal kepada VoxNtt.com saat ditemui seusai mengadu Kades Sulfus ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Manggarai, Selasa (25/7/2017).

Dia mengaku selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017 honornya belum terbayar. Padahal, dia masih menjadi Kadus yang sah saat itu.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp. 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp. 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Baca: Kades Rura Diadukan ke Dinas PMD Manggarai

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya.

Sebab itu, dia mendesak Dinas PMD Kabupaten Manggarai segera memerintahkan Kades Sulfus untuk melunasi pembayaran honor tersebut. Jika tak dibayar, gertak Tihal, dia akan membawa masalah itu ke proses hukum.

“Biar nanti dia berhadapan dengan hukum saja. Tapi, sebelum sampai ke situ, saya mau beri dia kesempatan untuk membayar hak kami,” tukasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, Kades Sulfus belum memberi konfirmasi meski sudah dihubungi melalui telepon dan pesan singkatnya pada Rabu (26/7/2017). (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleDituding Pindah Sepihak Proyek Irigasi di Desa Gulung, Bupati Deno: Itu Bohong
Next Article Air PDAM Tidak Jalan, Ratusan Warga Borong Ramai Mandi di Kali Wae Bobo

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.