Borong, Vox NTT- AS, suami ML menuding Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (PK) Manggarai Timur (Matim) Frederika Soch telah melakukan pemerasan senilai Rp 200 juta. ML adalah kontraktor proyek salah satu gedung SMA di Kecamatan Borong.
AS kepada VoxNtt.com, Rabu (9/8/2017) mengaku, kejadian pemerasan oleh Kadis Frederika kepada istrinya berlangsung beberapa bulan lalu.
Hal itu kata dia, bermula saat Kadis Frederika memanggil istrinya ke Kantor Dinas PK Matim. Setiba di Dinas PK, Kadis Frederika kemudian mengajak ML ke salah satu bank di Borong untuk mencairkan sejumlah uang proyek tersebut.
Lebih lanjut cerita AS, usai keduanya menyepakati untuk mencairkan uang proyek, Kadis PK kemudian mengajak stafnya untuk bersama-sama menuju bank. Namun, beberapa staf yang diajak tidak mengindahkan ajakan Kadis Frederika.
Keduanya kemudian menuju bank dengan mobil dinas yang dipakai Kadis Frederika.
AS mengatakan, setelah pencairan ML digiring Kadis Frederika kembali ke dalam mobil yang mereka tumpangi menuju Toko Pancaran.
Sesampai di Toko Pancaran, ML mendapat kata-kata teror di dalam mobil. Tas dan uangnya dirampas dan diambil semua oleh Kadis Frederika.
Di dalam mobil, kata AS, istrinya sempat merontak, menangis, dan hampir pingsan.
Kadis PK saat berada di dalam mobil meminta ML agar tidak resah, berhubung dia kontraktor.
“Nanti tahun depan ibu akan dapat proyek lebih banyak lagi. Saya kan sengaja ditempatkan di Dinas P dan K Matim oleh pak Bupati sampai masa jabatan bupati selesai,” kata AS meniru ucapan Kadis Frederika.
Menurut Kadis PK lanjut AS, di dinas yang dipimpinnya itu proyek banyak dan pagu anggarannya pun besar-besar.
“Masa ibu tidak ingat pak bupati, tidak ada kepala dinas yang kasian pak Bupati. Uang ini nanti dua puluh lima jutanya akan diserahkan ke pak bupati,” tukasnya, kembali meniru ucapan Kadis Frederika.
Terkait persoalan yang menimpa istrinya itu, AS mengaku dirinya sudah menghadap Inspektorat dan Bupati Matim, Yoseph Tote.
“Saya sudah konfirmasi ke Inspektorat, DPRD, dan Bupati Matim,” katanya.
DPRD Matim, kata dia, pernah memanggil Inspektorat, Kadis PK dan Bupati Matim untuk melakukan pertemuan. Pertemuan tersebut berlangsung di Gedung DPRD Matim.
Dikatakan, saat pertemuan itu Kadis PK telah mengakui telah mengambil uang dari kontraktor yang mengerjakan proyek gedung salah satu SMA di Kecamatan Borong sebesar Rp 152.000.000
“Padahal nyatanya, uang yang diambil Kadis PPO bukan cuma seratus lima puluh dua juta, akan tetapi hampir dua ratus juta,” katanya.
Terkait perbedaan angka itu, bagi AS dan istrinya tidak disoalkan.
“Itu sah-sah saja. Dia mau cantumkan berapa saja , itu hak dia, tetapi yang menjadi poin penting adalah, di hadapan bupati dan anggota DPRD Kadis P dan K telah mengaku merampas uang tersebut,” ujar AS.
Sementara itu, Kadis PK Matim Frederika Sock membantah informasi pemerasan itu. Menurutnya, dia tidak melakukan pemerasan terhadap ML.
“Itu semua fitnah. Saya akan proses mereka secara hukum. Saya tidak pernah melakukan itu,” tegas Frederika saat dihubungi melalui telepon, Kamis (10/8/2017).
Dia mengatakan, memang benar dirinya sudah dipanggil oleh DPRD Matim untuk mengklatifikasi persoalan itu.
“Saya sudah menghadap DPRD tetapi bukan mengaku telah melakukan pemerasan terhadap kontraktor itu. Saya menceritakan kronologis kejadiannya. Bukan peras tetapi meminta kontraktor untuk membeli bahan bangunan dan biaya tukang. Tukang juga saksi,” kata Frederika.
“Saya sebagai pejabat tidak mungkin ingin proyek itu tidak jadi,” katanya.
Terpisah, Ketua DPRD Matim Lucius Modo saat di konfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya Kamis saing, mengatakan pihaknya tidak pernah melakukan pertemuan membahas soal pemerasan tersebut. Apalagi memanggil Bupati, Inspektorat, dan Kadis PK.
Dikatakannya, AS suami ML selaku kontraktor memang pernah curhat ke Santur Lasarus, salah satu anggota DPRD Matim terkait keluhannya.
“Terus, pak Lasa sampaikan ke saya. Terus, saya panggil Ibu Kadis untuk bertemu pak Lasa. Ketika Ibu Kadis sudah di sini, saya minta pak Lasa untuk menceritakan itu kepada ibu Kadis,” kisah Luko
“Benar pada waktu itu pa bupati ada. Tetapi bukan untuk membicarakan soal itu. Kebetulan waktu itu beliau hadir untuk mengikuti rapat paripurna. Jadi kami diskusi santai di sini. Kami banyak orang waktu itu. Tetapi bukan melakukan pertemuan terkait soal itu,” tambah Luko. (Nansianus Taris/VoN)