Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Polres TTU Musnahkan 750 liter Miras
NTT NEWS

Polres TTU Musnahkan 750 liter Miras

By Redaksi15 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.IK,SH,MH (posisi menunduk) sementara menuangkan miras untuk dimusnahkan. (Foto: Eman)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Sebanyak 750 liter minuman keras (miras) jenis Sopi (minuman lokal), habock serta Napoleon, berhasil dijaring oleh aparat kepolisian Polres TTU dalam operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dimusnahkan, Selasa(15/08/2017) di halaman belakang kantor Polres TTU.

Operasi K2YD digelar sejak tanggal 01 dan akan berakhir pada tanggal 31 Agustus.

Pantauan media ini, giat pemusnahan miras  yang dipimpin langsung oleh kapolres TTU, AKBP Rishian Krisna Budhiaswanto, S.IK,SH,MH turut dihadiri oleh para Perwira Polres TTU, Anggota Kepolisian Resort TTU serta tokoh agama dan tokoh masyarakat. Turut dimusnahkan 50 pucuk senjata api jenis spring field (Senpi).

Informasi yang dihimpun media ini, senpi tersebut dikumpulkan oleh masyarakat ke polsek terdekat setelah dilakukan pendekatan persuasif oleh anggota polres TTU.

Kapolres TTU, Rishian Krisna Budhiaswanto saat diwawancarai awak media menjelaskan, penggunaan miras di wilayah hukum Polres TTU cukup massif, sehingga untuk memanggil agennya diperlukan kerja sama yang baik antar semua stackholder yang terkait.

Ia pun berharap, agar tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat menghimbau kepada masyarakat secara terus menerus, tentang bahaya penggunaan minuman keras.

Hal ini dimaksudkan untuk menekan angka kriminalitas yang diakibatkan karena konsumsi miras yang berlebihan.

Sementara itu ,ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) TTU,  Hj. Muhamad Ali Kosah menegaskan, pada dasarnya sebagai tokoh agama dia sangat mendukung langkah yang diambil oleh pihak Polres TTU ini.

Ia menegaskan, dirinya melalui mmimbar Jumat akan menghimbau kepada umat muslim guna menghindari penggunaan miras.

“Seperti yang Pak Kapolres sampaikan tadi bahwa banyak kasus kejahatan yang diakibatkan oleh konsumsi miras, yang berlebih.  Jadi pada dasarnya sebagai tokoh agama, saya mendukung langkah dari pihak Polres TTU ini,” tegasnya.(Eman/VoN)

 

TTU
Previous ArticlePolres Belu Musnahkan 1.585 Liter Miras
Next Article Soal Proyek Irigasi, OMS Desa Gulung Demo Bupati Manggarai

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.