Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»61 Napi di Rutan Bajawa Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
Regional NTT

61 Napi di Rutan Bajawa Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

By Redaksi17 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Rutan Bajawa Antonius Bambang Yuniarto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Sebanyak 63 orang narapidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa Kabupaten Ngada mendapatkan remisi umum

Pengurangan hukuman bagi Napi tersebut dalam rangka‎ memperingati HUT RI ke-72 RI.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Bajawa ‎Antonius Bambang Y. Kepada VoxNtt.com melalui teleponnya, Kamis (17/8/2017) malam.

“Ke-63 narapidana yakni 61 orang memberikan remisi, sedangkan 2 orang dapat remisi langsung dibebaskan,” aku Antonius.

Dia membeberkan sejumlah beberapa kriteria Napi Rutan Bajawa yang berhak mend‎apat remisi.

Salah satunya yang berkelakuan baik dalam lingkungan Lapas.

“‎Kita punya penilaian tersendiri. Setiap hari kita monitor kok, ada kriterianya. Bagi yang tidak pernah berbuat pelanggaran di dalam Lapas tentu dia berhak mendapat remisi,” ujar Antonius.

Dari jumlah tersebut kata dia, didominasi oleh Napi laki-laki dengan kasus yang beragam. Itu seperti kasus pencurian, pembunuhan, dan pelanggaran perlindungan anak. (Arkadius Togo/AA/VoN)

 

Ngada
Previous Article36 Warga Lapas Maumere Dapat Remisi
Next Article Bupati Nagekeo Lepas 8 Calon Haji ke Tanah Suci

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Ibu dan Anak di Aimere Ngada Jadi Korban Kekerasan

9 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.