Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»61 Napi di Rutan Bajawa Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas
Regional NTT

61 Napi di Rutan Bajawa Dapat Remisi, Dua Orang Langsung Bebas

By Redaksi17 Agustus 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Rutan Bajawa Antonius Bambang Yuniarto
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Bajawa, Vox NTT-Sebanyak 63 orang narapidana (Napi) di rumah tahanan (Rutan) Kelas IIB Bajawa Kabupaten Ngada mendapatkan remisi umum

Pengurangan hukuman bagi Napi tersebut dalam rangka‎ memperingati HUT RI ke-72 RI.

Hal itu disampaikan Kepala Rutan Bajawa ‎Antonius Bambang Y. Kepada VoxNtt.com melalui teleponnya, Kamis (17/8/2017) malam.

“Ke-63 narapidana yakni 61 orang memberikan remisi, sedangkan 2 orang dapat remisi langsung dibebaskan,” aku Antonius.

Dia membeberkan sejumlah beberapa kriteria Napi Rutan Bajawa yang berhak mend‎apat remisi.

Salah satunya yang berkelakuan baik dalam lingkungan Lapas.

“‎Kita punya penilaian tersendiri. Setiap hari kita monitor kok, ada kriterianya. Bagi yang tidak pernah berbuat pelanggaran di dalam Lapas tentu dia berhak mendapat remisi,” ujar Antonius.

Dari jumlah tersebut kata dia, didominasi oleh Napi laki-laki dengan kasus yang beragam. Itu seperti kasus pencurian, pembunuhan, dan pelanggaran perlindungan anak. (Arkadius Togo/AA/VoN)

 

Ngada
Previous Article36 Warga Lapas Maumere Dapat Remisi
Next Article Bupati Nagekeo Lepas 8 Calon Haji ke Tanah Suci

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.