Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kades di TTU Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa
VOX DESA

Kades di TTU Diminta Transparan Dalam Pengelolaan Dana Desa

By Redaksi24 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kajari TTU, Taufik, SH (tengah) didampingi Kasie Intel Kejari TTU dan Kepala Dinas PMD TTU, Juandi David saat memberikan materi dalam sosialisasi pendampingan hukum dalam pengelolaan dana desa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Para Kepala Desa (Kades) di Kabupaten TTU diingatkan agar selalu transparan dalam pengelolaan dana desa.

Hal tersebut bertujuan agar masyarakat dapat mengetahui progres pengelolaan dana desa. Itu juga untuk menghindari terjadinya praktik korupsi dalam pengelolaan dana yang bersumber dari APBN tersebut.

“Beberapa waktu terakhir ini, kami banyak dapat informasi terkait penyalahgunaan dana desa, itu terkait transparansi, proyek fiktif maupun pengelolaan dana desa yang hanya dikuasai oleh segelintir orang saja, makanya dasar itu kita adakan kegiatan sosialisasi hari ini,”  tegas Ketua Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan (TP4D) Kejaksaan Negeri TTU, Novantoro Catur P  saat memberikan materi dalam sosialisasi pendampingan hukum pengelolaan dana desa, Kamis (24/8/2017).

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Dinas PMD TT Juandi David, serta para camat dan para Kades se-Kabupaten TTU. Sosialisasi digelar di aula hotel Grand Royal Kefamenanu.

Tujuan dari diadakannya sosialisasi itu, lanjut Kasie Intel Kejari TTU tersebut, agar para Kades dalam pengelolaan dana desa memahami tupoksi dari TP4D, terutama dalam memberikan pendampingan dan pemahaman hukum.

Hal tersebut bertujuan agar para Kades tidak terjerat dalam persoalan hukum saat mengelola dana desa.

Novantoro menyatakan setiap pengaduan yang masuk terkait penggunaan dana desa akan diteliti terlebih dahulu. Jika itu hanya kesalahan administrasi, maka akan diserahkan ke pihak inspektorat untuk ditangani.

Namun apabila ada kerugian Negara, maka pihaknya akan langsung mengambil sikap tegas.

Sementara itu, Kades Botof Kecamatan Insana, Primus Neno Olin saat diwawancarai VoxNtt.com usai kegiatan mengatakan dirinya sangat mengapresiasi kegiatan yang digelar oleh Kejari TTU tersebut.

Ia berjanji selepas kegiatan akan segera melakukan koordinasi dengan tim TP4D guna mendapatkan pendampingan serta pemahaman hukum terkait pengelolaan dana desa. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticleJaksa Ajari Kades di Mabar untuk Gunakan Dana Desa
Next Article Pendamping Desa di Mabar Jarang Turun Lapangan

Related Posts

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026

Maju Pilkades Loce, Wilibrodus Rian Usung Penguatan Pertanian hingga Wisata Budaya

1 Juni 2026

Teodorus Weke Gelar Ritus Adat dan Minta Restu Leluhur Jelang Pilkades Wae Mulu

28 Mei 2026
Terkini

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Alarm dari Kupang: Reformasi Radikal Pengendalian PAD

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.