Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Pemkab Manggarai Sikapi Kasus Penggelapan Gaji di UPTD Langke Rembong
VOX GURU

Pemkab Manggarai Sikapi Kasus Penggelapan Gaji di UPTD Langke Rembong

By Redaksi24 Agustus 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Pemkab Manggarai sudah mengambil langkah untuk mengatasi kasus penggelapan gaji ratusan guru yang diduga dilakukan oleh Bendahara UPTD Pendidikan Kecamatan Langke Rembong, AR.

Hal itu disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Manggarai, Anglus Angkat kepada VoxNtt.com melalui teleponya Minggu (20/8/2017).

Jelas Angkat, setidaknya ada tiga langkah; Pertama, Pemkab Manggarai melalui Asisten Administrasi Umum dan sejumlah pejabat lainnya sudah memfasilitasi pertemuan antara AR dengan para guru yang notabene menjadi korban.

Dalam pertemuan itu, lanjut Angkat, AR mengaku telah menggelapkan gaji guru-guru tersebut. Karena itu, AR secara sadar dan tanpa tekanan pihak manapun telah membuat pernyataan kesanggupan membayar uang gaji yang telah digelapkannya itu.

Dalam surat pernyataan tersebut, AR mengaku akan membayar uang gaji guru-guru itu melalui dua tahap; tahap pertama Bulan Oktober dan tahap kedua Bulan Desember 2017.

“Kalau soal tidak bayar kan begini, itu kan kesanggupan dia, kita tidak memaksa. Kita juga tidak menawarkan, tetapi dia menyanggupi sendiri dengan sukarela dan atas kesadaran sendiri. Yang perlu kita cegah itu supaya ini tidak terjadi lagi,” tegasnya

Kedua, Pemkab Manggarai sudah mengganti AR dengan bendahara yang baru. Langkah itu ditempuh untuk mencegah AR mengulangi lagi perbuatannya.

Ketiga, gaji guru tidak lagi diterima bendahara tapi melalui bank. Langkah itu ditempuh agar terhindar dari kasus serupa.

“Sebab kalau terima uang cash itu ketakutanya naluri untuk makan uang ada lagi,” tukasnya.

Sementara, hingga berita ini diturunkan, AR belum berhasil dikonfirmasi. Wartawan sudah mendatangi Kantor UPTD Kecamatan Langke Rembong tempat AR bekerja tapi yang bersangkutan tidak ada.

Tak berhenti di situ, wartawan pun berusaha menghubungi AR melalui telepon dan pesan singkatnya, tapi yang bersangkutan belum juga memberi konfimasi. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleTersangka Baru Proyek Lando-Noa Tergantung Keterangan Terdakwa
Next Article Soal Kisruh Dana PIP SDI Wae Paci, Ini Respon Kepala UPTD PK Lamba Leda

Related Posts

KemenHAM Serap Aspirasi Warga dalam Sosialisasi Penguatan HAM di Tiga Desa Manggarai Raya

25 Juni 2026

Undhira Bali Pertahankan Tradisi Ibadah Rabuan untuk Perkuat Karakter dan Spiritualitas Civitas Akademika

24 Juni 2026

Satlantas Polres Manggarai Patroli Malam, Antisipasi Balap Liar dan Kecelakaan Lalu Lintas

24 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.