Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Frans Tilis Diperiksa Kejari TTU Terkait Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan
NTT NEWS

Frans Tilis Diperiksa Kejari TTU Terkait Dugaan Korupsi Jalan Perbatasan

By Redaksi8 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Frans Tilis saat diambil keterangannya oleh Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT-Kejaksaan Negeri (Kejari) TTU memeriksa Fransiskus Tilis selaku Kuasa Pengguna Anggaran pada proyek peningkatan ruas jalan kawasan perbatasan di Badan Pengelolaan Perbatasan Daerah, Jumat (8/9/2017).

Frans yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah TTU tersebut diperiksa lantaran adanya indikasi korupsi pada proyek yang dilaksanakan pada tahun anggaran 2013 lalu.

Pantauan VoxNtt.com, Frans yang datang tanpa mengenakan pakaian dinas tersebut diperiksa secara intensif selama kurang lebih 2,5 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari TTU.

Selain Frans, salah seorang kontraktor pelaksana berinisial HM juga turut diperiksa oleh Kasie Pidsus Kejari TTU, Kundrat Mantolas, SH.

Mantolas mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap KPA seputar fungsi dan pengawasannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh terkait pemeriksaan Frans lantaran masih dalam penyelidikan.

“Sejauh ini kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 3 orang diantaranya PPK, kontraktor pelaksana dan juga KPA. Semua yang kita periksa masih berstatus saksi, nanti kita akan dalami lagi,” jelas Mantolas.

Dia menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan kembali memanggil 2 orang kontraktor, serta beberapa pihak terkait guna dimintai keterangan.

Terkait dugaan kerugian negara, lanjut Mantolas, terjadi lantaran adanya kelebihan pembayaran pada item pekerjaan.

“Nanti akan kita konsultasikan untuk pihak mana yang mau dipakai untuk menghitung kerugian negara, entah itu BPKP, Inspektorat atau konsultan publik. Tergantung kekuatan dana yang dimiliki,” katanya.

Sementara Frans Tilis enggan berkomentar banyak saat diwawancarai wartawan.

Ia beralasan semua keterangan sudah disampaikan kepada jaksa.  Menurut dia, keterangan pers merupakan ranah Kejari TTU. (Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticlePenggalian Batu di Nte’er Terus Berjalan, Pemkab Manggarai Tutup Mata
Next Article Penegak Hukum Diminta Segera Selidiki Proyek Gedung Rawat Inap‎ Puskesmas Maunori

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.