Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Dituduh Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Ini Tanggapan Kades Rura
VOX DESA

Dituduh Gelapkan Gaji Perangkat Desa, Ini Tanggapan Kades Rura

By Redaksi10 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Kepala Desa Rura, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai, Albertus Sulfus angkat bicara soal tuduhan kepada dirinya bahwa dia telah menggelapkan honor perangkatnya sendiri.

Pasalnya, apa yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar. Sebab, honor untuk semua perangkat desa pasti tersedia, dan akan dia dibayarkan manakala perangkat tersebut datang sendiri ke kantor desa.

“Saya tidak pernah tidak membayar honor aparat. Sebagian besar honor aparat itu sudah saya bayar; bagi yang datang ke kantor (desa),” katanya melalui telepon, Sabtu (9/9/2017).

“Untuk mendapatkan honor tempatnya di kantor (desa) bukan di rumah. Honor siapa saja harus terima di kantor desa. Tidak ada tugas kepala desa bahwa dia harus menghantar honor perangkat ke rumah,” tambahnya.

Sebab itu, dia meminta aparat desa yang belum mendapatkan honor untuk segera datang ke kantor desa mengambil honornya. Jika tak datang, dia mengancam tak akan membayar honor tersebut.

Baca: Kades Rura Reok Barat Ingkar Janji

Sebelumnya diberitakan VoxNtt.com, Kades Sulfus diadukan oleh kepala dusunnya (Kadus) sendiri, Matildis Tihal ke Dinas PMD Manggarai pada 25 Juli 2017 lalu.

Dia diadukan lantaran tak membayar honor Matildis Tihal selama enam bulan, terhitung sejak Januari-Juni 2017. Padahal, saat itu Matildis Tihal masih menjadi Kadus yang sah.

“Sebelum pengangkatan perangkat baru, saya Kepala Dusun Rengkas. Honor saya tiap bulan itu Rp 1.350.000. Jadi, total selama enam bulan Rp 8.100.000. Saya tidak tahu, kenapa dia belum bayar padahal di desa lain kan sudah cair bulan Juni kemarin,” jelasnya.

Dia mengatakan kejadian itu tak hanya menimpa dirinya, tapi juga dialami oleh perangkat desa yang lain. Hanya saja perangkat yang lain itu tak berani mengadukan hal tersebut kepada pihak yang berwenang.

“Seingat saya ada dua orang yaitu Yosefina Dewi, dia itu Kaur (Kepala Urusan) Umum dan Kepala Dusun Wae Kilit, Marselinus Jeharu. Mungkin, mereka tidak lapor karena takut,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleJangan Baca, Kau Pecundang (Antologi Puisi Itok-Catatan Redaksi Hengky)
Next Article Bangunan Rawat Inap Puskesmas Maunori Diduga Mubazir

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Rumah Harapan untuk Regina Uner di Cibal Barat Rampung 100 Persen

6 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.