Ruteng, Vox NTT- Pemerintah pusat memotong Dana Alokasi Umum (DAU) untuk APBD Perubahan Manggarai tahun 2017 sebesar Rp 5.488.280.000.
Anggota DPRD Manggarai, Ben Isidorus mengatakan pemotongan tersebut dilakukan dari target DAU sebesar Rp 575.280.999.000 di APBD Perubahan tahun 2017.
Menurut Ben, pemotongan DAU tersebut berimplikasi pada kekurangan volume anggaran pada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Manggarai.
“Anggaran di setiap OPD dirasionalisasi kembali untuk menutupi pemotongan tersebut,” jelas politisi Hanura itu saat dihubungi VoxNtt.com, Jumat (15/9/2017).
Selanjutnya, pemotongan DAU juga berimbas pada tersendatnya proyek pembangunan akibat rasionalisasi anggaran.
Sebab, hampir mencapai setengah dari total APBD Manggarai bersumber dari DAU.
Terpisah, Bupati Manggarai Deno Kamelus menjelaskan pemotongan DAU tersebut merupakan kebijakan nasional dan berlaku untuk seluruh kabupaten kota di Indonesia.
“Yang tau alasannya (alasan pemotongan-red) yaitu Kementrian Keuangan,” jelas Deno saat dihubungi, Jumat siang.
Kendati rahasia pemotongan DAU ada di Kementrian Keuang, namun Bupati Deno menduga hal itu terjadi karena penerimaan Negara belum optimal. (Adrianus Aba/VoN)