Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX GURU»Gaji Kenaikan Pangkat Guru SMA/K di Manggarai Belum Terbayar
VOX GURU

Gaji Kenaikan Pangkat Guru SMA/K di Manggarai Belum Terbayar

By Redaksi19 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sampai sekarang gaji kenaikan pangkat guru-guru SMA/K di Manggarai belum terbayar. Padahal, kenaikan pangkat guru-guru itu sudah terjadi sejak lama.

“Ada yang awal tahun ini, bahkan ada juga yang tahun lalu, tapi gajinya tidak ada,” kata seorang guru SMA yang tak mau disebutkan namanya kepada VoxNtt.com, Senin (18/9/2017).

Dia pun tak tahu apa sebabnya sehingga gaji tersebut belum dibayar. Apalagi sampai saat ini Dinas Pendidikan Provinsi NTT belum memberikan penjelasan terkait hal ini.

“Jadinya kami curiga, jangan-jangan ada yang disembunyikan,” ujarnya.

Sebab itu, dia berharap Kepala UPTD Wilayah VII segera menindaklanjuti keluhan mereka kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

Baca: Tunjangan Sertifikasi Dipotong, Sejumlah Guru SMA/K di Manggarai Marah

Menanggapi hal itu, Kepala UPTD Wilayah VII, Muhamad Gaus kepada VoxNtt.com Senin (18/9/2017) mengaku sudah mengetahuinya. Bahkan, hal tersebut sudah disampaikan secara tertulis kepada Dinas Pendidikan Provinsi NTT di Kupang.

“Ini sudah lama. Jangankan guru-guru, kami punya juga di sini belum,” terangnya.

Karena itu, dia menghimbau semua guru yang mengalami hal itu untuk bersabar menunggu keputusan dari Dinas Pendidikan Provinsi NTT. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMasyarakat Belu Bisa Langsung Mengadu Ke PN Atambua
Next Article Karyawan PLN Kefamenanu Tuntut Pemenuhan Kesejahteraan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.