Kefamenanu,Vox NTT- Para karyawan PLN Rayon Kefamenanu, Kabupaten TTU menuntut PT Nusa Mandiri Sejahtera (NMS) untuk memperhatikan pemenuhan kesejahteraan mereka.
PT NMS merupakan penyedia jasa tenaga kerja yang menempatkan pegawainya di PLN Rayon Kefamenanu.
Penuntutan tersebut disampaikan lantaran sejak tahun 2015 sekitar 80 karyawan yang bekerja, baik di bagian Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) maupun di pos jaga, serta di bagian teknisi selalu mengalami keterlambatan pembayaran gaji.
Selain keterlambatan gaji, pihak PT NMS juga diminta untuk melakukan pembayaran BPJS dari para tenaga kerja.
Setiap kali melakukan pengobatan, karyawan terpaksa merogoh dari kantong sendiri guna membayar biaya administrasi rumah sakit.
Hal itu ditegaskan juru bicara para karyawan PT NMS, Adolfus Sonbay saat dia dan puluhan rekannya melakukan tatap muka dengan manajer unit perusahan itu, Paulinus Balok Akoit di kantor PLN Rayon Kefamenanu, Selasa (19/9/2017).
“Kami ini kerja untuk biaya hidup anak dan isteri, kalau gaji terima selalu terlambat kan kasihan gaji datang hanya untuk tutup hutang saja, jadi kami minta pembayaran gaji harus tepat tanggal 5 sesuai kontrak kerja,” tegas Sonbay.
Selain hal tersebut, Sonbay juga menuntut PT NMS untuk segera melakukan pembayaran uang lembur yang sudah tidak pernah diterima sejak bulan November 2016 lalu.
Selanjutnya, dia menuntut pihak PT NMS agar menyerahkan buku tabungan Dana Pensiun Lembaga Keuangan kepada setiap karyawan.
“Kami juga minta kepada pihak PT NMS agar segera mendaftarkan kami ke Nakertrans Kabupaten TTU, sehingga kami memiliki legalitas dan dilindungi undang-undang,” tegas Sonbay.
Dia berharap agar pihak PLN selaku pihak pemberi kerja (user) dapat memperhatikan kesejahteraan dengan cara mengawasi dan menegur manajemen PT NMS terkait pemenuhan hak karyawan.
Menanggapi itu, Manajer Unit PT NMS Rayon Kefamenanu, Paulinus Balok Akoit menjelaskan dirinya sudah menyampaikan pengeluhan dari para karyawan kepada pihak manajemen di pusat.
Namun menurut Paulinus, saat ini terdapat kendala administrasi sehingga hal-hal seperti itu yang dikeluhkan karyawan.
Dia berjanji dalam waktu dekat semua tuntutan karyawan akan dipenuhi .
Kendati demikian, dirinya tidak bisa memberikan kepastian waktu lantaran semuanya diatur oleh pimpinan pusat. (Eman Tabean/AA/VoN)