Lewoleba Vox NTT-Adalah Savertapall Sakeng Korvandus (Kor Sakeng), pria murah senyum ini jadi sosok yang ikut mengangkat martabat para buruh migran asal Lembata dan Flores Timur.
Malang melintang sebagai trainer dan fasilitator untuk kerja-kerja advokasi dan pemberdayaan di berbagai LSM, Kor kini jadi program officer untuk lembaga Yayasan Kesehatan untuk Semua (YKS).
Sesuai dengan spirit nama yang disandangnya, YKS memang fokus bekerja dalam bidang kesehatan. Namun sejak tahun 2014 hingga saat ini satu bidang kerja YKS adalah mengurusi juga para buruh migran dari kabupaten Lembata dan Flores Timur.
Di bawah payung program Maju Perempuan Indonesia untuk Penanggulangan Kemiskinan (MAMPU) dengan dukungan dari Australian Aid, YKS sesungguhnya telah menginisiasi program perlindungan buruh migrant di kabupaten Lembata.
Warga dari enam desa yang ada di kabupaten Lembata kini boleh merasakan bagaimana mereka, dan anggota keluarga merasa nyaman bekerja berkat sentuhan pendampingan dari YKS.
Enam desa tersebut antara lain Desa Dulitukan, Tagawiti, Beutaran di Kecamatan Ile Ape. Tiga desa lainnya ada di Kecamatan Ile Ape Timur yakni desa Lamatokan, Baoduli dan Desa Lamawolo. Enam desa ini menurut Kor Sakeng adalah desa dengan pengirim jumlah buruh migran terbesar di kabupaten Lembata.
Desa-desa dampingan YKS inilah yang kemudian menjadi desa yang peduli dengan para buruh migran. Skema kerja dari YKS ini dimulai dari pendataan, layanan informasi, layanan pengaduan dan penyelesaian kasus, pendidikan manajemen remintansi, pemberdayaan ekonomi kelompok buruh migrant serta sejumlah pra dan purna kerja lainnya pada tingkat desa.
Bagi seorang Kor, jadi pekerja sosial yang terlibat dalam urusan buruh migran bukanlah pekerjaan gampangan. Butuh kecekatan dan juga nyali. Kerja kami adalah ikut meletakan dasar pemahaman yang kuat kepada para buruh migran, calon buruh migran dan segenap anggota keluarganya untuk saadar dan paham hak-hak juga kewajiban mereka.
Kami juga memberikan sosialisasi tentang mekanisme dan tahapan menjadi buruh migran. Bukti keberhasilan kerja dari Kor dan timnya adalah adanya peraturan desa (Perdes) dari masing-masing desa dampingan dan Perda Kabupaten Lembata Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Tenaga Kerja Indonesia Kabupaten Lembata.
Praktik cerdas perhatian inilah yang kemudian mengantarkan Kor Sakeng sebagai salah satu peserta, dan pemateri yang mempresentasekan kerja-kerja YKS pada awal 5 September lalu di Jenewa-Swiss.
Dalam forum bergengsi Komite Migran Workers PBB tersebut kerja-kerja pendampingan Kor dan kawan-kawannya diapresiasi sebagai bagian dari memuliakan martabat manusia dan kemanusiaan.
Alexander Take Ofong, wakil ketua DPRD Provinsi NTT mengungkapkan, kerja-kerja YKS di bawah koordinasi Kor Sakeng memang bagus. Mereka berhasil memetakan dan mendata dengan baik desa-desa berbasis buruh migran serta memberikan pendampingan dan melakukan advokasi kebijakan untuk melindungi para buruh migrant dan keluarga mereka. “Salut om Kor Sakeng untuk kerja mulianya. Mendedikasikan hidup bagi buruh migran”. (Hengky Ola/VoN)