Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Miris, di TTU Masih 30 Ribu Rumah Masuk Kategori Tidak Layak Huni
HEADLINE

Miris, di TTU Masih 30 Ribu Rumah Masuk Kategori Tidak Layak Huni

By Redaksi25 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kepala Dinas PPRK Kabupaten TTU, Isidorus Fallo
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT– Miris, hingga kini masih sebanyak 30.046 unit rumah di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) masuk kategori tidak layak huni.

Total tersebut dari sebanyak 57.572 unit rumah yang saat ini ditempati masyarakat TTU.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, jumlah rumah tidak layak huni paling banyak terdapat di Kecamatan kota Kefamenanu. Totalnya mencapai 2.576 unit.

Sedangkan jumlah paling sedikit ada di Kecamatan Bikomi Nilulat dengan jumlah 472 unit rumah.

Kepala Dinas Perumahan, Penataan Ruang dan Kebersihan (PPRK) kabupaten TTU, Isidorus Fallo saat dikonfirmasi media ini di ruang kerjanya, Senin (25/9/2017) membenarkan bahwa saat ini masih ada puluhan ribu Kepala Keluarga yang menempati rumah tidak layak huni.

Fallo mengatakan jumlah rumah tidak layak huni masih bisa bertambah lantaran saat ini pendataan baru dilakukan pada 160 desa/kelurahan .

Sedangkan 34 desa/kelurahan sementara dalam proses pendataan.

“Kita baru data sampai 160 desa /kelurahan dan masih sisa 34 jadi ya masih ada kemungkinan jumlah rumah tidak layak huni masih akan bertambah,”jelasnya.

“Rumah tidak layak huni ini kan ada 3 kategori,ada yang rusak ringan, sedang dan rusak berat,”tutur Fallo.

Pada tahun 2016 lalu, lanjut Fallo, sebenarnya sudah mulai program pembangunan 30 ribu rumah tidak layak huni. Namun terkendala dengan sistem pembiayaan.

Guna mengatasi masalah tersebut, pihaknya terus berupaya untuk melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait pembiayaan.

“Kita masih akan duduk bersama untuk menentukan sistem pembiayaan pembangunan rumah mau seperti apa,apa itu dengan bansos ataukah belanja modal,”tegasnya.

Fallo menambahkan jika pembiayaan menggunakan sistem bantuan sosial (Bansos), maka masyarakat penerima bantuan harus bisa menyediakan dana juga lantaran dana yang diberikan hanya bersifat stimulan .

Sementara penentuan warga yang berhak menerima bantuan nantinya, pihaknya akan bersikap obyektif sehingga bantuan yang diberikan dapat bermanfaat dan tidak mubazir.

“Sesuai dengan rencana kita maka kalau untuk rumah kategori rusak berat itu jumlah bantuan yang diberikan itu Rp 25 juta sedangkan rusak sedang Rp 17 juta dan rusak ringan Rp 10 juta,” ungkap Fallo.(Eman Tabean/AA/VoN)

TTU
Previous ArticlePemkab Nagekeo Diminta Segera Perbaiki Jalan Danga-Aimali
Next Article Sebuah Gudang di Pau Ruteng Terbakar

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.