Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Sebuah Gudang di Pau Ruteng Terbakar
HEADLINE

Sebuah Gudang di Pau Ruteng Terbakar

By Redaksi25 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Sebuah gudang di Pau Ruteng yang terbakar
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Sebuah gudang penyimpanan plastik yang terletak di Jalan Perintis Kelurahan Pau Kecamatan Langke Rembong Kabupaten Manggarai terbakar.

Peristiwa itu terjadi pada Senin, 25 September 2017 sekitar pukul 09.00 waktu setempat. Diketahui, gudang itu milik seorang pengusaha asal Jawa bernama Amin.

Informasi yang dihimpun VoxNtt.com, titik api mulai muncul pada bagian belakang kemudian merambat ke seluruh bagian bangunan.

Warga di sekitar lokasi yang melihat kejadian itu mengaku tak berdaya memadamkan api. Sebab itu, mereka menghubungi petugas pemadam kebakaran (Damkar).

Segera setelah mendapat pemberitahuan, lima mobil damkar dari SatPol PP, Polres dan PDAM Ruteng segera menuju ke lokasi. Namun, kencangnya tiupan angin membuat api sulit dipadamkan.

Sedangkan, pada saat kejadian Amin dan isterinya tidak ada di tempat. Kerugian yang diderita akibat kebakaran itu mencapai ratusan juta rupiah.

Sementara, Kasubag Humas Polres Manggarai, Daniel Djihu yang dihubungi VoxNtt.com melalui pesan WhatsApp-nya Senin (25/9/2017) mengaku sedang menyelidiki peristiwa itu.

“Penyebab kebakaran ini masih dalam penyelidikan,” katanya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleMiris, di TTU Masih 30 Ribu Rumah Masuk Kategori Tidak Layak Huni
Next Article KPU Kabupaten Manggarai Gelar Lomba Karya Tulis Kepemiluan

Related Posts

Edi Hardum Minta Menteri HAM Awasi Penanganan Laporan Bupati Hery Nabit di Polres Manggarai

4 Juni 2026

Advokat Publik Nilai Laporan Bupati Manggarai terhadap Edi Hardum Tidak Sesuai Mekanisme UU Pers

3 Juni 2026

Isno Baco Ajak Warga Desa Pinggang Berpolitik “Riang Gembira” pada Pilkades 2026

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.