Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Salmun Ungkap Puluhan Miliar Dana Temuan di TTS Yang Mesti Ditelusuri
HEADLINE

Salmun Ungkap Puluhan Miliar Dana Temuan di TTS Yang Mesti Ditelusuri

By Redaksi26 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salmun Tabun. (Foto: Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengungkapkan ada puluhan miliar dana yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Bahan Daerah (APBD) yang menjadi temuan, baik oleh Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dana yang berjumlah puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD sejak tahun 2009 hingga 2016.

“Berdasarkan LHP, baik dari Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK ada puluhan dana yang menjadi temuan,” ungkap Salmun Tabun di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe, Selasa (26/9/2017).

Menurut Salmun, banyak pihak yang terlibat berdasarkan LHP tersebut baik kalangan ASN, pejabat di Pemda TTS maupun pihak swasta.

Baca: Salmun: Saya Terima Putusan Itu Biar Semua Orang Bisa Tenang

“Banyak pihak yang terlibat dalam LHP tersebut, ada ASN, pejabat maupun pihak swasta,” lanjut Salmun Tabun.

Salmun menguraikan, dana puluhan miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tersebut, memiliki rekomandasi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas uang tersebut, kepada aparat penegak hokum (APH) untuk ditelusuri.

“Dalam LHP tersebut, jelas ada rekomendasinya kepada siapa-siapa saja yang bertanggungjawab,” ujar Salmun.

Untuk data temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan kata dia dapat dicek di Inspektorat Kabupaten maupun provinsi.

“Silakan cek datanya di Inspektorat,” tambah Salmun tanpa merincikan item pembelanjaan apa yang menjadi temuan, karena begitu banyak item pembelanjaan yang menjadi temuan sejak tahun 2009 hingga tahun 2016.

Dia meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri temuan-temuan yang ada dalam LHP tersebut. “Silakan telusuri temuan puluhan miliar dana yang diselewengkan berdasarkan LHP tersebut,” tutup Salmun. (Paul Resi/VoN)

TTS
Previous ArticleSalmun: Saya Terima Putusan Itu Biar Semua Orang Bisa Tenang
Next Article Prodi Matematika Undana Gelar Cerdas Cermat

Related Posts

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026

Penyidik Polresta Kupang Dinilai Tak Berani Periksa Tim SPPG Polda NTT

3 Maret 2026

Polres Manggarai Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dan Kekerasan di Langke Rembong

2 Maret 2026
Terkini

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026

Ketua PSSI Manggarai Barat Buka O2SN Gugus 04 Namo di Lembor Selatan

7 Maret 2026

Kisah Nangadhero, Desa Pesisir di Nagekeo Tempat Petani dan Nelayan Menjaga Harmoni

7 Maret 2026

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.