Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Salmun Ungkap Puluhan Miliar Dana Temuan di TTS Yang Mesti Ditelusuri
HEADLINE

Salmun Ungkap Puluhan Miliar Dana Temuan di TTS Yang Mesti Ditelusuri

By Redaksi26 September 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Salmun Tabun. (Foto: Paul)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) mengungkapkan ada puluhan miliar dana yang berasal dari Anggaran Perbelanjaan Bahan Daerah (APBD) yang menjadi temuan, baik oleh Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dana yang berjumlah puluhan miliar tersebut bersumber dari APBD sejak tahun 2009 hingga 2016.

“Berdasarkan LHP, baik dari Inspektorat Kabupaten TTS, Inspektorat Provinsi NTT, BPKP maupun BPK ada puluhan dana yang menjadi temuan,” ungkap Salmun Tabun di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Soe, Selasa (26/9/2017).

Menurut Salmun, banyak pihak yang terlibat berdasarkan LHP tersebut baik kalangan ASN, pejabat di Pemda TTS maupun pihak swasta.

Baca: Salmun: Saya Terima Putusan Itu Biar Semua Orang Bisa Tenang

“Banyak pihak yang terlibat dalam LHP tersebut, ada ASN, pejabat maupun pihak swasta,” lanjut Salmun Tabun.

Salmun menguraikan, dana puluhan miliar yang menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan tersebut, memiliki rekomandasi kepada pihak-pihak yang bertanggungjawab atas uang tersebut, kepada aparat penegak hokum (APH) untuk ditelusuri.

“Dalam LHP tersebut, jelas ada rekomendasinya kepada siapa-siapa saja yang bertanggungjawab,” ujar Salmun.

Untuk data temuan dari lembaga pemeriksaan keuangan kata dia dapat dicek di Inspektorat Kabupaten maupun provinsi.

“Silakan cek datanya di Inspektorat,” tambah Salmun tanpa merincikan item pembelanjaan apa yang menjadi temuan, karena begitu banyak item pembelanjaan yang menjadi temuan sejak tahun 2009 hingga tahun 2016.

Dia meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri temuan-temuan yang ada dalam LHP tersebut. “Silakan telusuri temuan puluhan miliar dana yang diselewengkan berdasarkan LHP tersebut,” tutup Salmun. (Paul Resi/VoN)

TTS
Previous ArticleSalmun: Saya Terima Putusan Itu Biar Semua Orang Bisa Tenang
Next Article Prodi Matematika Undana Gelar Cerdas Cermat

Related Posts

Rutan Kupang Siap Serahkan Rekaman CCTV Terkait Dugaan Suap terhadap Saksi Kasus Jaksa Peras Kontraktor

24 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Mantan Kadis DP3AKB Manggarai Timur Diperiksa Kejari Manggarai Terkait Dugaan Korupsi Anggaran

22 Juni 2026
Terkini

SMP Tujuh Tangkai Pulau Boleng Buka Pendaftaran Siswa Baru, Permudah Akses Pendidikan Anak Kepulauan

29 Juni 2026

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.