Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Bupati Mabar Kembali Diperiksa
HEADLINE

Bupati Mabar Kembali Diperiksa

By Redaksi30 September 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ruangan Kasat Reskrim,tempat Bupati Mabar diperiksa. (Foto: Satria)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Labuan Bajo,Vox NTT- Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Resort (Polres) Manggarai Barat (Mabar) kembali memeriksa Bupati Mabar, Agustinus Ch Dula sebagai saksi pada Sabtu (30/9/2017).

Dula diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan Lando-Noa di Kecamatan Macang Pacar tahun 2015 senilai Rp 4 miliar.

Bupati Gusti tiba di Polres Mabar pukul 11.00 WITA didampingi ajudannya. Hadir pula Kepala Bagian Hukum, Hilarius Madin di Polres Mabar.

Pemeriksaan bupati terjadi di ruangan Kepala Satuan (Kasat) Reserse dan Kriminal (Reskrim). Sedangkan Hilarius Madin diperiksa di ruangan Tipikor Polres Mabar.

Kasat Reskrim Polres Mabar, Iptu Dewa Ditya, S.Ik kepada VoxNtt.com mengatakan, Bupati hadir untuk diambil keterangan oleh penyidik Tipikor sebagai saksi untuk melengkapi petunjuk dari Jaksa.

“Saat ini masih diperiksa oleh penyidik Tipikor,” katanya.

Seperti diketahui, Pemeriksaan Agustinus Ch Dula ini oleh penyidik Tipikor merupakan pemeriksaan kedua baginya. Sebelumnya, 29 Desember 2016 lalu, Bupati Dua periode ini sempat diperiksa oleh Penyidik Reskrim Polres Mabar terkait proyek jalan Lando-Noa itu.(Gerasimos Satria/VoN)

Manggarai Barat
Previous ArticleDIY Juara Umum FLS2N, NTT Terima Penghargaan Tuan Rumah Sukses
Next Article KOMMAS Ngada: Tangkap dan Penjarakan Marianus Sae

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.