Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ditahan Jaksa, Laurens Loni: Saya Terkejut
NTT NEWS

Ditahan Jaksa, Laurens Loni: Saya Terkejut

By Redaksi2 Oktober 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Laurens Loni (Foto: Ist)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ruteng, Vox NTT- Setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejaksaan Manggarai, Senin (2/10/2017), Mantan Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Tata Pembangunan Kabupaten Manggarai Timur, Laurens Loni mengaku terkejut.

“Saya terkejut. Saya tidak menyangka kalau status saya ditingkatkan sampai tahap ini,” katanya kepada VoxNtt.com, Senin (2/10/2017).

Walaupun demikian, dia enggan menjelaskan lebih lanjut alasan mengapa dia terkejut. Dia hanya berpesan agar keluarga yang ditinggalkanya tetap kuat menghadapi kenyataan itu.

“Pesan saya mereka semua tetap kuat hadapi ini,” pintah Loni sambil bergegas masuk ke dalam mobil yang disiapkan Kejaksaan untuk membawanya ke Rutan Kelas II B Ruteng.

Lorens Loni yang sejak 23 Juni 2017 lalu dilantik menjadi Kepala Dinas PUPR Manggarai Timur itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di ruangan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Manggarai.

Baca: Breaking News: Mantan Kabag Tapem Matim Ditahan

Dia diduga terlibat dalam perkara korupsi proyek pembangunan Gedung Inspektorat Manggarai Timur tahun anggaran 2015 .

Dalam proyek senilai Rp 1.944.880.000 itu, Laurens Loni menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Sedangkan, yang mengerjakan proyek itu adalah CV Tiga Putra Sejati asal Ruteng, Kabupaten Manggarai. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).

Manggarai
Previous ArticleJemput Jemaah Haji, Kemenag Nagekeo Ajak Bangun Bangsa Bersama
Next Article TNI Himbau Waspadai Bahaya Laten Komunis

Related Posts

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Polres Manggarai Limpahkan Dua Tersangka Kasus Narkotika ke Kejaksaan

6 Maret 2026
Terkini

Pelantikan Sekda Ngada Tanpa Persetujuan Gubernur Dinilai Bermasalah

7 Maret 2026

Mari Minum dan Membasuh Diri dari Sumber Air Hidup Kekal

7 Maret 2026

51 Relawan Dapur SPPG Wolowae Ikuti Pelatihan Penjamahan Makanan, Cegah Keracunan MBG

7 Maret 2026

Pemda Manggarai Minta Penghuni Kosongkan Stan Penjual Tuak di Pasar Reo

7 Maret 2026

Satgas Pangan Sidak Pasar, Pastikan Stok Aman dan Harga Stabil di Labuan Bajo Jelang Idul Fitri

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.