Ruteng, Vox NTT- Anggota DPRD Manggarai Timur (Matim) Frumensius Frederk Anam angkat bicara soal pemecatan Asty Dohu, Tenaga Harian Lepas (THL) oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Matim, Hironimus Nawang.
Menurut Mensi Anam, keputusan Kadis Nawang tersebut mesti ditinjau kembali. Peninjauan tersebut dianggap penting untuk memastikan apakah pemecatan itu sesuai prosedur ketenagakerjaan atau tidak.
“Saya belum masuk ke ranah materi kasus sebagai alasan pemecatan. Tapi coba sedikit melihat prosedur penanganan kasus. Pemecatan itu sebagai tahapan akhir dari proses penanganan kasus tenaga kerja yang dianggap benar-benar bersalah,” ujarnya melalui pesan WhatsApp, Sabtu (7/10/2017).
“Harapan saya setiap persoalan yang ada diselesaikan secara baik-baik. Ikuti prosedur, tahapan dan mekanisme yang ada sesuai aturan yang berlaku. Pertimbangkan pula aspek-aspek lain sehingga setiap keputusan yang diambil tidak memberikan dampak negatif yang luas,” tambahnya.
Ketua Partai Hanura Matim itu juga mengkritik sikap Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Matim yang terlihat apatis dengan kejadian itu. Mestinya, kata Anam, dinas itu kooperatif atas masalah tersebut.
“Karena itu, saya sebagai anggota Komisi A pasti akan mendiskusikan dengan pimpinan komisi agar persoalan ini dapat dicarikan jalan keluarnya,” ujarnya. (Ferdiano Sutarto Parman/AA/VoN).