Kefamenanu,Vox NTT- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupetan TTU hingga hari ini belum menerima berkas verifikasi dari partai politik.
Pasca dibuka pada tanggal 3 Oktober 2017 lalu, informasi yang berhasil dihimpun VoxNtt.com baru partai Perindo yang memasukkan berkasnya ke KPU setempat pada Senin, 9 Oktober 2017.
Namun berkas verifikasi dari partai milik Harry Tanoe Soedibyo tersebut dikembalikan lantaran masih terjadi kekurangan berkas.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten TTU, Yasintus Lape Naif saat diwawancarai, Rabu (11/10/2017 di Gedung DPRD TTU tmenjelaskan pihaknya masih menunggu instruksi dari DPP baru bisa memasukkan berkas pendaftaran ke KPU setempat.
Hanura TTU sendiri kata Yasintus, kelengkapan baik administrasi maupun faktual sudah siap didaftar.
“Kita Hanura TTU sudah siap semuanya, tinggal menunggu saja instruksi dari pusat maka kita akan langsung serahkan berkasnya ke KPU,” jelas Anggota DPRD TTU tersebut.
Yasintus optimis sebelum tanggal 16 Oktober pihaknya sudah akan menyerahkan berkas.
“Sebelum pukul 24.00 wita tanggal 16 oktober nanti Hanura pasti sudah akan masukkan berkasnya, kita tidak mungkin biarkan Hanura tidak ikut pemilu legislatif tahun 2019 nanti hanya karena tidak serahkan berkas,” tegasnya.
Ketua DPD II PAN TTU, Leonardus Naibobe memastikan pada tanggal 12 Oktober atau 13 Oktober nanti pihaknya sudah akan memasukkan berkas ke KPU kabupaten.
Pihaknya belum memasukkan berkas lantaran beberapa hari ini masih berkoordinasi dengan pihak KPU. Koordinasi itu terkait kelengkapan berkas yang akan dimasukkan.
Leo memastikan p tidak akan mengerahkan massa saat penyerahan berkas ke KPU TTU nanti.
“Paling hanya pengurus inti saja, kita tidak akan mengerahkan massa saat penyerahan berkas nanti,” tegas Leo. (Eman Tabean/AA/VoN)