Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Nyatakan Mosi Tak Percaya, Gertak Orasi Membelakangi Mapolres Ende
HEADLINE

Nyatakan Mosi Tak Percaya, Gertak Orasi Membelakangi Mapolres Ende

By Redaksi16 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ormas Gertak Flores-Lembata melakukan aksi kasus dugaan gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende beberapa waktu lalu (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Sejumlah ormas yang tergabung dalam Forum Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores dan Lembata nyatakan mosi tak percaya terhadap Kepolisian Resort Ende.

Sikap tidak percaya ini merespon lambannya kinerja Kepolisian dalam menuntaskan kasus dugaan gratifikasi oleh sejumlah anggota DPRD Ende.

Kasus yang sempat mencuat pada tahun 2015 hingga kini belum dituntaskan oleh Kepolisian. Padahal, sudah mengantongi sejumlah alat bukti yang diberikan oleh sejumlah ormas.

Selain lamban proses penyelidikan, ketidakhadiran Kapolres AKBP Ardiyan Mustaqim pada setiap kali aksi serta alasan tidak memberi bukti tertulis laporan masyarakat terkait kasus dugaan gratifikasi di lembaga DPRD Ende, menurut Gertak, merupakan rekayasa Kepolisian untuk menghentikan proses penyelidikan.

Selain itu, pihak Kepolisian dinilai sengaja menghalangi Gertak untuk melaporkan kasus tersebut ke Ombudsman.

“Padahal, Gertak sudah menambahkan data setiap kali aksi. Kurangnya dimana, kwitansi ada, pemberi ada, penerima ada, dokumen permulaan ada, ada khas masuk. Lalu kurangnya dimana. Dengan ini kami menilai tidak percaya dengan polisi,” katanya di Mapolres Ende, Senin (16/10/2017).

Tidak percayanya terhadap Kepolisian, Kanis kemudian berorasi membelakangi Mapolres Ende diikuti puluhan peserta aksi lainnya.

Aksi membelakangi Mapolres sebagai bentuk ketidakpercayaan Gertak terhadap Kepolisian Resort Ende dalam menangani sejumlah kasus korupsi di Ende.

“Saya sudah tidak percaya dengan penegak hukum Kepolisian Resort Ende. Saya katakan terkutuklah kalian apabila ada konspirasi dengan oknum-oknum terkait,” kata Kanis.

Menanggapi itu, Waka Polres Ende Johanis M. Kobis tidak berkomentar terkait kasus dugaan gratifikasi. Ia beralasan tidak komentar sebab Kapolres Ende sedang bertugas luar.

“Untuk sementara saya tidak berkomentar ya, karena pimpinan tidak berada di tempat. Jadi, saya tidak komentar, dan kalau saya komentar kalau pimpinan berada di tempat,” kata Waka Johanis.

Sebelumnya, Kapolres Ende menyatakan kasus dugaan gratifikasi sedang tahap penyelidikan. Selama proses tahap ini, pihak Kepolisian menemukan fakta bahwa uang sudah dikembalikan.

“Kalau kita teruskan dimana letak kerugian negara. Ngga dapat, ngga bisa. Kerugian negara ndak ada,” katanya saat dikonfirmasi, Sabtu, 23 September lalu.

Penulis: Ian Bala

Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleProyek Irigasi yang Diduga Milik THL di Matim Dijebol Warga
Next Article Pelajar SMAK Bhaktiyarsa Maumere Diberi Kesempatan Berwirausaha

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.