Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Di Hari Terakhir Pendaftaran, 17 Partai Sudah Serahkan Berkas ke KPUD Nagekeo
Regional NTT

Di Hari Terakhir Pendaftaran, 17 Partai Sudah Serahkan Berkas ke KPUD Nagekeo

By Redaksi17 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT-Hingga hari terakhir pendaftaran, Senin, 16 Oktober 2017 sudah 17 partai politik (Parpol) yang sudah menyerahkan berkas ke KPUD Nagekeo.

Setelah diteliti pihak KPUD Nagekeo, semua berkas ke-17 Parpol tersebut sudah lengkap.

Berkas-berkas pendaftaran tersebut seperti, jumlah hard copy daftar nama dan alamat anggota Parpol (lampiran 2 model F2 Parpol), salinan KTA, serta e- KTP.

Juru bicara KPU Kabupaten Nagekeo, Aloysius Kaki kepada wartawan di ruang Pintar Pemilu, Selasa (17/10/2017) mengatakan ada beberapa berkas yang setelah diteliti masih mengalami kekurangan.

Bahkan jumlah angka atau data-data yang ada di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) mengalami perbedaan dengan Sistem informasi KPU

Aloysius menegaskan, para pengurus Parpol diminta untuk melengkapi dalam waktu 1×24 jam, terhitung sejak berakhirnya waktu pendaftaran tanggal 16 Oktober pukul 24.00 Wita dan berakhir pada 17 Oktober pukul 24.00 Wita.

Penambahan waktu ini kata dia, berlaku secara nasional berdasarkan surat KPU RI Nomor 585/PL.01.1-SD/ 03/ KPU/ X/ 2017 tertanggal 16 Oktober 2017.

Aloysius menambahkan, dari 17 Parpol yang berkasnya lengkap yakni Partai Indonesia Kerja, Hanura, PKPI, Partai Persatuan, Golkar, Demokrat, PKS, Gerindra, Berkarya, NasDem, PDIP, PAN, Partai Persatuan Indonesia, dan Partai Garuda.

Sementara partai yang datanya setelah diteliti dan dinyatakan belum lengkap adalah PKB, Partai Republik dan Partai Bulan Bintang.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleKepala SDI Wae Paci Diganti, Orangtua Murid Belum Puas
Next Article Diduga Akibat Arus Pendek, Asrama Polsek Manufui Hangus Terbakar

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.