Ende, Vox NTT-Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Ende, NTT akan meluncurkan aplikasi pembayaran pajak daerah secara online.
Aplikasi ini memudahkan wajib pajak untuk menyetor retribusi pajak daerah.
Sekretaris Bapenda, Matildis Mensi Tiwe kepada wartawan menjelaskan, inovasi ini dianggap kompleks dimana menjadi prioritas pembenahan pembayaran.
“Prinsipnya real time. Kapan wajib pajak membayar pajak saat itu juga Bapenda bisa mencaver nilai. Ini salah satu cara untuk membenahi sistem pembayaran pajak,” kata Matildis di ruang kerjanya, Selasa (24/10/2017).
Selama ini, jelas dia, sistem pembayaran masih secara konvensional. Hal ini dianggap sulit karena wajib pajak menyetor secara berantai.
Sistem pembayaran yang lazim dan manual ini membuat Bapenda merangkak berinovasi.
Matildis menuturkan, wajib pajak akan mendapatkan fitur account dengan kode rekening masing-masing.
“Kami mencoba mengangkat dan membangun stakeholder terkait ini yakni berkoneksi dengan pihak BRI. Karena Pemda belum memiliki alat pembayaran secara online. Ini memudahkan wajib pajak baik yang berada diluar daerah maupun di desa-desa,” katanya.
Dengan cara pembayaran secara online, kata dia, memudahkan petugas untuk mengontrol pembayaran oleh wajib pajak.
“Kita memangkas banyak tahapan yang selama ini terhambat. Sehingga sistem pembayaran bisa secara langsung dan cepat,” pungkas Matildis.
Ia berharap, tidak ada kendala yang berarti atas inovasi ini. Sehingga, wajib pajak dapat menyetor secara rutin dan berkala.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba