Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Proyek Puskesmas Maunori Mangkrak
NTT NEWS

Proyek Puskesmas Maunori Mangkrak

By Redaksi29 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Bangunan Ruang Rawat Inap Puskemas Maunori
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Proyek pembangunan ruang rawat inap Puskesmas Maunori, Kecamatan Keo Tengah, Kabupaten Nagekeo mangkrak.

Proyek dari Dinas Kesehatan Nagekeo itu dilelang pada bulan Agustus tahun 2016 lalu. Rekanan proyek PT Aliran Berkat Mandiri bekerja tidak selesai tepat waktu.

Lantaran pekerjaan tak tepat waktu, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan rawat inap Puskesmas Maunori tersebut kemudian memecat kontraktor pelaksana.

“Jadwal kontrak pertama‎ 24 Agustus 2016-31 Desember 2016 (130 hari kalender). ‎Dalam perjalanan dia (kontraktor pelaksana) menambahkan 50 hari kelender yakni dari tanggal 31 Desember 2016 sampai 18 Februari 2017,” kata PPK proyek pembangunan rawat inap Puskesmas Maunori, Rio Rarin‎g kepada VoxNtt.com yang temui di Kota Mbay, Sabtu (28/10/2017).

Dia mengatakan proyek itu menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai‎ Rp 3.444.932.0000‎.

Rio mengaku pada 10 Januari 2017 lalu pihaknya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada rekanan lantaran tak selesai tepat waktu.

Sejak memecat rekanan, proyek itu hingga kini mangkrak dan tidak dilanjutkan. Akibatnya, masyarakat belum bisa memanfaatkan ruang rawat inap Puskesmas Maunori itu.

“Kita pernah buat surat teguran‎ sebanyak tiga kali yakni pada September, November, terakhir tanggal 10 Januari 2017 langsung kita PHK,” ujar Rio.

Dia menambahkan, PHK dilakukan saat kemajuan pekerjaan proyek pada titik 50,16 persen.

Sedangkan realisasi keuangan berdasarkan surat printah pembayaran dana (SP2D) hanya 45 persen.

“Pembayaran keuangan terhadap rekanan posisi terakhir sebelum PHK Rp 1.550. 219.400. Dari Total kontrak 3.444.932.0000,” jelas Rio.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan Direktur PT Aliran Berkat Mandiri belum berhasil dikonfirmasi.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleWempy Hadir: NTT Butuh Orang Muda
Next Article Turun Magang, Ini Pesan Moril Bagi Mahasiswa Prodi Bindo STKIP Ruteng

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

Membangun Ekosistem Sepak Bola Indonesia: Dari Pembinaan Usia Dini menuju Prestasi Dunia

1 September 2026

Paulina Jau Meninggal Usai Gempa Susulan M 6,0 di Manggarai Timur

1 September 2026

Kisah Sepuluh Warga Selamat Sebelum Rumah Roboh saat Gempa Mengguncang Manggarai

1 September 2026

Penanganan Masih Jauh dari Ideal, Pemerintah Diminta Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana Gempa Flores

1 September 2026

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat yang Rusak akibat Gempa

28 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.