Kefamenanu,Vox NTT- DPRD TTU menemukan adanya dana “siluman” pada APBD Perubahan tahun anggaran 2017.
Dana siluman itu diduga sengaja dimasukkan oleh oknum di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintah kabupaten TTU.
Komisi B DPRD TTU temukan adanya item kegiatan yang dimasukkan dalam APBD perubahan tanpa pernah dibahas dalam KUA-PPAS yang digelar beberapa waktu lalu.
Besaran dana yang dimasukkan untuk membiayai item kegiatan “siluman” tersebut nilainya bahkan mencapai Rp 500 juta.
“Jadi sesuai hasil temuan kita komisi B itu pada APBD perubahan itu terdapat sejumlah kegiatan di OPD tertentu yang tidak pernah dibahas sebelumnya di KUA-PPAS yang nilainya cukup fantastis hingga mencapai Rp 500 juta sehingga bagi kita ini merupakan dana siluman dan tidak akan kita akomodir,” tegas Ketua Komisi B DPRD TTU, Arifintus Talan saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang rapat Komisi B, Senin(30/10/2017).
Politisi PKS itu mengatakan sejak awal pihaknya sudah konsisten dengan pembahasan anggaran yang dilakukan pada KUA -PPAS .
Sehingga apabila ada anggaran yang dimasukkan dalam APBD perubahan tanpa melalui mekanisme,jelas Arif, maka secara tegas Komisi B DPRD TTU tidak akan mengakomodirnya.
Arif sendiri menyayangkan adanya permainan kotor yang dilakukan oleh oknum di OPD tertentu tersebut.
“Tidak etis kalau saya sebut nama OPD tersebut saat ini, kalau mau nanti teman-teman silahkan ikut saja sidang komisi,”tandasnya.
Terpisah, Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes saat dimintai tanggapannya menyatakan sejak awal dirinya sudah mengingatkan agar pihak-pihak di OPD tidak melakukan tindakan nakal tersebut.
Pasalnya tindakan tersebut jelas merupakan sebuah perbuatan melawan hukum.
“Kita tidak mau terseret ke ranah hukum sehingga saya sudah ingatkan sejak awal namun rupanya ada yang masih mencoba berbuat nakal,”jelas Ketua DPC PDIP Kabupaten TTU tersebut.
Bupati Ray menegaskan akan memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap OPD yang mencoba melakukan tindakan tersebut .
Jika ditemukan, maka Bupati TTU dua periode itu tidak akan segan-segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum di OPD yang sengaja melakukan tindakan melawan hukum tersebut.
Penulis: Eman Tabean
Editor: Adrianus Aba