Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapal yang Diduga Muat Barang Ilegal Ditahan, Bea Cukai Masih Tutup Informasi
NTT NEWS

Kapal yang Diduga Muat Barang Ilegal Ditahan, Bea Cukai Masih Tutup Informasi

By Redaksi30 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapal Motor BC 8004 milik Bea dan Cukai mengapit di samping kapal kayu yang diduga bermuatan barang ilegal (Foto: Are de Peskim/ Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Sebuah kapal diduga bermuatan barang-barang ilegal ditahan di Pelabuhan L. Say Maumere.

Pada bagian depan ruang nahkoda kapal kayu tersebut terdapat segel berwarna merah milik Direktorat Jendral Bea dan Cukai Kantor Kantor KPPBC TMP C Maumere.

Sebuah kapal motor yang diketahui sebagai milik Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Maumere, BC 8004 mengapit di sampingnya.

Pada segel tersebut tertera tanggal penyegelan yakni Jumat (27/10/2017). Pejabat yang melakukan penyegelan adalah Reinold Sahara.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Pratama Maumere, Tommy Hutomo membenarkan hal tersebut.

Ia menyatakan penangkapan dilakukan di perairan Maumere pada Jumat (27/10/2017) sore.

Meskipun demikian, Tommy menolak memberikan informasi lebih lanjut terkait penahanan kapal kayu tersebut.

“Saat ini kita masih berproses dan sedang mengembangkan. Sehingga kalau harus detail kami belum bisa karena akan kontraproduktif,” ujar Tommy kepada para wartawan di kantornya, Senin (30/10/2017).

Segel Bea dan Cukai pada kapal kayu yang diduga bermuatan barang ilegal (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)

Tommy menolak memberikan informasi kepada para wartawan terkait barang apa saja yang ada di dalam kapal, siapa pelaku, jumlah pelaku, dan dari mana barang-barang tersebut berasal.

“Dari semalam kita sedang sidik,” terang Tommy.

Ia menambahkan hasil penyelidikan nantinya akan dilimpahkan ke kejaksaan.

Sementara itu, hasil detail penahanan kapal tersebut akan disampaikan oleh pimpinannya di Denpasar.

“Kami bekerja dengan gugus tugas dan pimpinan di wilayah. Press release resminya akan dikeluarkan oleh pimpinan dari Denpasar. Intinya media adalah mitra kami,” kilahnya.

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleRusak Citra Pariwisata, Sampah Bertebaran Setiap Pintu Masuk Kota Ende
Next Article Ada Dana “Siluman” dalam APBD Perubahan TTU Tahun 2017

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.