Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Kapal Bermuatan Barang Ilegal ‘Hilang’ dari Pelabuhan L. Say
NTT NEWS

Kapal Bermuatan Barang Ilegal ‘Hilang’ dari Pelabuhan L. Say

By Redaksi31 Oktober 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Tampak kapal kayu yang diduga mengangkut barang ilegal yang ditahan pihak Bea dan Cukai tidak terlihat di dermaga 4 Pelabuhan L. Say, Maumere. (Foto: Are de Peskim/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT- Kapal yang diduga bermuatan barang-barang ilegal menghilang dari pelabuhan L. Say, Maumere, Selasa (31/10/2017).

Pantauan VoxNtt.com kurang lebih pukul 12:00 kapal kayu dan kapal patroli Bea dan Cukai, BC 8004 tak terlihat di dermaga 4 Pelabuhan L. Say.

Di lokasi tersebut hanya ada kapal Patroli Kepolisian, KM. Cucakrawa.

Tidak lama kemudian, BC 8004 berlayar dari arah timur dermaga 4 dan berlabuh di sana.

Padahal pagi harinya, kurang lebih pukul 10:00 VoxNtt.com yang memantau ke lokasi masih menemukan kedua kapal tersebut berada di lokasi.

Menurut informasi yang diperoleh dari salah seorang saksi mata di lokasi, kapal kayu tersebut keluar ke arah timur dermaga.

“Kapal kayu keluar dulu baru kapal yang itu masuk,” terang saksi mata yang enggan disebut namanya tersebut.

Meskipun penangkapan kapal bermuatan barang ilegal tersebut telah dilakukan sejak hari Jumat (27/10/2017) namun persoalan tersebut baru terungkap ke publik pada Senin (30/10/2017).

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Pratama Maumere, Tommy Hutomo yang ditemui media pada Senin (30/10/2017) menolak memberikan keterangan.

Bahkan hari ini, Selasa (31/10/2017) Tommy tidak berhasil ditemui oleh para jurnalis.

Sementara itu, Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan, J.B. Komanireng yang dikonfirmasi media ini terkait menghilangnya kapal kayu tersebut menjelaskan pihaknya telah meminta pihak Bea dan Cukai agar memindahkan kapal tersebut.

Alasannya dermaga 4 belum resmi diserahkan kepada pihak KSOP sehingga tidak boleh ada aktifitas di dalam pelabuhan tersebut.

“Demi menghindari terjadinya kerusakan pada dermaga maka saya tadi mengutus staf saya untuk meminta tidak berlabuh disitu,” terangnya saat ditemui di kantornya pada Selasa (31/10/2017) siang.

Belum diketahui kemana kapal tersebut dipindahkan.

Sampai dengan berita ini diturunkan belum ada penjelasan resmi dari pihak Bea dan Cukai Maumere.

Para wartawan yang menunggu di Kantor Bea dan Cukai sejak pagi pukul 09:00 pun belum dapat menemui Kepala Kantor Bea dan Cukai Maumere, Tommy Hutomo.

Penulis: Are de Peskim

Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous Article60 Peserta Posyandu di Nagekeo Diberi Pelatihan
Next Article Oknum Guru SDK Rana Loba Diduga Pukul Murid Hingga Telinga Bengkak

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.