Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Guru SMA/SMK di NTT Menyimpan Banyak Masalah
NTT NEWS

Guru SMA/SMK di NTT Menyimpan Banyak Masalah

By Redaksi1 November 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi V DPRD NTT dengan Dinas Pendidikan Prov. NTT, di Ruang Rapat Komisi V, Rabu (1/11/2017). (Foto: Tarsisius Salmon)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Kondisi guru SMA dan SMK di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih menyimpan banyak persoalan.

Pasalnya, hingga saat ini masih banyak guru honor yang mengeluh belum menerima upah. Sementara di saat yang sama, mereka (guru honor) dituntut untuk meningkatkan kompetensinya.

Anggota DPRD NTT dari Komisi V yang membidangi Pendidikan, Winston Rondo menyampaikan hal itu saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan NTT, di ruang rapat Komisi V DPRD NTT, Rabu (1/11/2017).

Menurut Winston, mereka kerap menerima laporan soal upah guru honor yang kerap dibayar terlambat.

Dia juga mengaku, dalam rapat Fraksi Partai Demokrat selalu membicarakan masalah tersebut, termasuk pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) daerah, honor komite daerah, guru kontrak daerah, Kesra, lauk pauk yang berasal dari pusat.

Mengantisipasi hal ini, dia menyarankan, persoalan ini harus segera dimediasi dan dicarikan solusi terbaik agar Masalah yang sedang menimpa guru honor ini, segera teratasi.

”Isu ini harus didorong karena dalam forum-forum guru sudah terkonsolidasi, di mana-mana ingin ada mediasi, melalui dialog, audiensi hingga ada guru yang melakukan demo. Ini kegelisahan yang sangat luas, pimpinan komisi harus segera cari jalan untuk satukan persepsi untuk memberikan informasi yang benar kepada publik,” ungkapnya.

Anwar Hajral, anggota Komisi V lainnya menjelaskan, keluhan masyarakat terhadap masalah pendidikan tak kunjung usai. Peroalannyapun masih sama, yakni masalah kesejahteraan guru honor/kontrak maupun guru ASN di SMA/SMK di NTT.

“Kami berharap persoalan ini tidak lagi muncul, agar tidak mengganggu proses belajar mengajar di sekolah,” ungkapnya.

Persoalan-persoalan ini, lanjut Anwar, sudah pernah diangkat, namun, apa yang disampaikan oleh pemerintah ternyata bertolak belakang dengan keluhan para guru. Termasuk hak-hak guru non sertifikasi.

“Jadi memang banyak sekali persoalan, kita harus selesaikan agar tidak jadi bumerang bagi para guru,” katanya.

Untuk menyelesaikan persoalan ini, dia mengusulkan, segera melakukan rapat kordinasi (Rakor) antara para guru dengan UPT Pendidikan yang tersebar di masing-masing wilayah di NTT.

Kendati demikian, Anwar mengeritisi keberadaan UPT yang sering menjadi keluhan para guru. Diceritakannya, pernah mendengar laporan dari guru tentang ASN di UPT yang tidak memahami masalah Pendidikan.

“Khusus UPT-UPT banyak yang tidak berkompeten soal pendidikan. Banyak keluhan bahwa bagaimana kami ke UPT tapi ternyata kita ke UPT, tapi UPT sendiri tidak paham soal Pendidikan,” kata Anwar menirukan pernyataan guru-guru.

Dia berharap, Pemerintah, khususnya dinas Pendidikan harus mampu mengoptimalkan UPT di setiap level agar lebih berkompeten.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Pendidikan, Johanna E. Lisapaly,S.H, M.Si menyampaikan, persoalan ini terjadi sejak pengalihan gaji guru dari kabupaten ke Propinsi tidak sesuai dengan kuota tenaga kontrak yang ditetapkan dinas Pendidikan. Dinas Pendidikan menetapkan kuota 2.310.

Persoalannya adalah banyak di luar itu yang diangkat oleh Bupati dan Kepala Dinas di tingkat Kabupaten. Sementara yang di Yayasan tentunya menjadi komitmen Guru komite dan Yayasan.

”Iya, yang menjadi beban kami adalah guru yang diangkat oleh bupati dan kepala Dinas,” ujar Lisapaly.

Dia melanjutkan, sekarang ada ASN yang dapat sertifikasi, ada yang tidak dapat sertifikasi, ada perubahan regulasi. Hal ini kata dia, guru harus mengetahui.

“Oleh karena itu setiap data kami sepakat untuk melakukan sosialisasi. Kami lebih banyak mensosialisasikan, khususnya yang menyangkut soal peran serta masyarakat, masyarakat tentang sekolah, memberikan informasi, sosialisasi, sehingga mereka lebih mengetahui,” tambahnya.

Sekadar diketahui, rapat ini dipimpin Ketua Komisi V, Jimmi Sianto dan dihadiri sejumlah anggota Komisi. Hadir, Sekretaris DinasPendidikan NTT, Aloysius Min dan para Kepala Bidang.

Penulis: Tarsisius Salmon

Editor: Boni Jehadin

 

 

 

Kota Kupang
Previous ArticleProyek Drainase di Gang Ros 2 Diduga Bermutu Rendah
Next Article Ray, Daniel dan Kristo, Tiga Kader PDIP yang Sudah Teruji Membangun NTT

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.