Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pembunuh Julio Sudah Ditahan di Polres Belu
Regional NTT

Pembunuh Julio Sudah Ditahan di Polres Belu

By Redaksi1 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kapolres Belu AKBP Yandri Irsan ( Foto: Marcel Manek)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua, Vox NTT- Pasca sehari terjadinya tawuran antarpemuda Kelurahan Umanen, Kecamatan Atambua Barat yang menyebabkan meninggalnya Julio da Silva, Polres Belu bergerak cepat. 

Berkat kerja keras aparat kepolisian setempat, pelaku berinisial AT berhasil ditangkap dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Kepada VoxNtt.com, Rabu, (1/11/2017),  Kapolres Belu Yandri Irsan menyampaikan, AT sudah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatan menghilangkan nyawa orang lain.

Saat ini AT sudah diamankan di Mapolres Belu untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.

Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan disebabkan karena mabuk miras dan salah paham antarkelompok pemuda Onoboi dan pemuda Sesekwe. 

Ditanya soal jumlah pelaku, Kapolres mengatakan, sudah menginstruksikan kepada anggotanya untuk melakukan pengembangan secara mendalam dan jangan terpaku pada satu tersangka.

“Untuk sementara saya sudah instruksikan Reserse untuk melakukan pendalaman dan jangan terpaku pada satu tersanga,” ujar Yandri.

Ditambahkannya, ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada lagi keterlibatan orang lain selain pelaku utama yang saat ini sudah ditahan.

“Kami sudah gali informasi dari saksi-saksi yang ada tadi. Dan AT sudah ditetapkan sebagai tersangka pada siang ini, ” jelasnya.

Terkait ancaman hukuman yang dipakai untuk mengganjal pelaku, Kapolres mengatakan, sejauh ini belum bisa diterapkan pasal karena proses pemeriksaan masih berlangsung. Apakah kasus pembunuhan ini termasuk pembunuhan berencana atau kelalaian, belum bisa disimpulkan.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau keluarga besar Julio untuk menyerahkan semua proses pada Kepolisian agar diselesaikan dengan hukum berlaku.

“saya himbau supaya masyarakat khusunya keluarga bisa mempercayakan kasus ini kepada aparat Kepolisian. Kita akan berlaku profesional dan berusaha semaksimal mungkin untuk menggali dan mengungkap apabila ada tersangka lain,” tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar jangan memanfaatkan situasi ini untuk memperkeruh suasana di kabupaten Belu.

Baca: Tawuran Antar Pemuda Umanen Belu Telan Korban Jiwa

Penulis: Marcel Manek

Editor: Boni Jehadin

Belu
Previous ArticleKonser Seni Flores di Ende, Ibu Ini Jual Keripik Pisang di Tempat Gelap
Next Article Lagi, Seorang Mahasiswi di TTU Ditemukan Tewas dalam Kamar

Related Posts

Pengda INI dan IPPAT Manggarai Barat Sosialisasikan Hukum Pertanahan di Desa Batu Cermin

9 Juli 2026

Pater Gabriel Meo Rayakan 40 Tahun Imamat, Umat dan Pemerintah Hadiri Misa Syukur di Kererobbo

9 Juli 2026

Musda IV Partai Golkar Nagekeo, Jalan Mulus untuk Robby Tulus

5 Juli 2026
Terkini

Gubernur NTT Minta PMKRI Tetap Jadi Mitra Kritis Pemerintah

21 Juli 2026

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.