Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Jaga Kearifan Lokal, FIRD Dorong Pemda Ende Bentuk Desa Adat
NTT NEWS

Jaga Kearifan Lokal, FIRD Dorong Pemda Ende Bentuk Desa Adat

By Redaksi6 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Direktur FIRD Ende, Vinsen Sangu (Foto: Dok. Vinsen)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Flores Institute for Resources Development (FIRD) Ende mendorong Pemerintah Kabupaten Ende untuk membentuk desa adat.

Alasannya, untuk mempertahankan kearifan lokal serta tradisi kebudayaan yang diwariskan leluhur.

Direktur Fird Vinsen Sangu mengatakan, Kabupaten Ende masih memiliki kekayaan yang luar biasa.

Selain kekayaan alam yang gencar dipromosikan, bumi Ende masih memiliki kekayaan budaya dan kearifan lokal.

Untuk itu, ia berharap kekayaan tersebut dapat diatur melalui desa adat berkolaborasi dengan sistem kepemerintahan.

“Konteks ini bahwa komunitas adat di Ende masih hidup. Kita ingin dengan ruang yang diberikan undang desa bisa merubah menjadi desa adat,”katanya kepada Voxntt.com, Senin (6/11/2017) pagi.

Vinsen menjelaskan, kepentingan membentuk desa adat adalah untuk mengangkat kearifan lokal, budaya dan menatap masyarakat untuk tidak larut dari perkembangan arus globalisasi.

Dengan demikian, ciri khas lokal tetap terpelihara oleh roh dan spirit yang diwariskan leluhur.

“Menegaskan ciri khas lokal dan desa adat bisa mengembang berdasarkan kearifan, berdasarkan sumber daya. Sehingga kampung atau desa adat mampu menampilkan kekhasan lokal yang sesungguhnya,”ungkap dia.

Saat kunjungan kerja Bupati Marselinus YW Petu dan Wakil Bupati H. Djafar Ahmad di Desa Watunggere, Kecamatan Detukeli baru-baru ini, Vinsen juga mengusulkan hal serupa.

Gagasan ini pun direspon Bupati Ende Marselinus YW Petu dihadapan para tetua adat.

Bupati mengatakan jika disetuju oleh tokoh adat (mosalaki) maka akan dibentuk.

Beliau mengingatkan jika dibentuk maka desa adat harus menjadi panutan bagi desa atau kampung adat lainnya.

“Ketika persoalan adat disentuh oleh pemerintah maka nilai magisnya akan hilang. Maka ini harus inisiatif sendiri oleh bapak-bapak Mosalaki,”katanya.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticleTiga Pemuda di Nagekeo Perkosa Gadis di Bawah Umur secara Bergilir
Next Article Kadis PK Matim Didesak Segera Copot Kepala SDK Pesi

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.