Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»BLK Batal Dibangun, Kadis Nakertrans TTU: Itu Salah Saya
NTT NEWS

BLK Batal Dibangun, Kadis Nakertrans TTU: Itu Salah Saya

By Redaksi7 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kadis Nakertrans TTU, Bernardinus Totnay. (Foto: Eman Tabean)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kefamenanu,Vox NTT- Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten TTU, Bernardinus Totnay mengakui, tertundanya pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) disebabkan oleh kelalaian dirinya.

Pasalnya, tertundanya pembangunan gedung yang awalnya hendak dibangun di sekitaran Km.7, Kelurahan Sasi lantaran dirinya tidak mengoreksi dengan benar hasil input data yang dikerjakan oleh bawahannya.

“Itu kesalahan saya, karena saya tidak koreksi input data dengan baik. Saya siap terima apapun resiko entah mau dinonjob atau mau dimutasi, karena memang itu konsekuensi dari kinerja kerja saya,” jelas Totnay saat diwawancarai VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin (06/11/2017).

Totnay menjelaskan, kesalahan yang menyebabkan BLK tidak jadi dibangun karena ada kesalahan penempatan kode rekening, kode rekening jasa supervisi yang dimana seharusnya melekat pada kode rekening pembangunan BLK.

Namun, yang terjadi malah ditempatkan di administrasi jasa keuangan.

Totnay menambahkan, sebelum dilakukannya sidang perubahan, pihaknya sudah berupaya untuk berkonsultasi ke bagian pembangunan untuk diperbaiki.

Namun, lanjut Totnay, bagian pembangunan menolak untuk dilakukan perbaikan saat itu. Alasannya, masih menunggu untuk dilakukannya sidang perubahan.

“Kita mau bawa ke APBD perubahan juga sama saja, karena penetapannya nanti baru tanggal 14 November. Kita mau lelang saja butuh waktu satu bulan. Jadi, tidak cukup lagi waktunya,”ungkap Totnay.

Lebih lanjut Totnay menjelaskan, meskipun BLK batal dibangun saat ini, pihaknya sudah menyiapkan solusi sementara, dengan mendatangkan instruktur dari Propinsi guna memberikan pelatihan kepada para calon tenaga kerja.

“Kemarin waktu siding, itu pak bupati sempat bilang kalau kepala dinas yang kinerjanya tidak benar ya siap sudah. Jadi, saat ini saya siap untuk hadapi segala resiko karena kelalaian ini,” ungkap Totnay.

Penulis: Eman Tabean

Editor: Boni Jehadin

TTU
Previous ArticleKadis Kesehatan Akui Belu Sebagai Daerah Endemis Malaria
Next Article Keberatan Tua Gendang Jawang Soal Pengukuran Tanah Ulayat Sangat Beralasan

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.