Ende, Vox NTT-Kapolres Ende AKBP Ardiyan Mustaqim menanggapi aksi dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gertak) Flores-Lembata, Kamis (09/11/2017).
Aksi elemen ini masih berkaitan dengan dugaan kasus korupsi gratifikasi oleh oknum Anggota DPRD Ende dan Dirut PDAM Soedarsono.
Kapolres Ardiyan menegaskan kasus dugaan gratifikasi tersebut masih tahap lidik. Sebab belum ditemukan bukti-bukti baru yang mengarah tindakan pidana korupsi.
Sehingga, kata Kapolres, laporan kasus tersebut belum dinaikkan ke tahap penyidikan.
“Kalau untuk permasalahan itu, begitulah kondisinya. Kita masih lidik dan belum ada bukti-bukti baru,”katanya kepada awak media di Aula Cita Rasa, Jalan Kelimutu Ende, Kamis siang.
Baca: Gertak Flores Sebarkan Selebaran Bertulis “Perampok Uang Rakyat”
Ia menjelaskan sejumlah Anggota DPRD belum diperiksa sebab masih tahap lidik. Apabila menemukan bukti-bukti baru maka akan ditindaklanjuti.
“Ya, sementara begini. Begini saja. Jadi tidak bisa maju dulu karena belum ada bukti baru,”ungkap Kapolres usai ditanya perkembangan kasus tersebut.
Beliau menegaskan, pihaknya menjalankan tugas secara profesional tanpa ada tekanan dari pihak manapun.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba