Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Panwascam Se-Kota Kupang Diminta Hindari Kepentingan Politik
Regional NTT

Panwascam Se-Kota Kupang Diminta Hindari Kepentingan Politik

By Redaksi15 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ketua Panwas Kota Kupang saat melantik anggota Panwascam di Aula Hotel Elmylia Hotel (Foto: Tarsi/ VoxNtt.com)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang,Vox NTT- Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) diharapkan mampu bekerja secara profesional, tidak diskriminatif, bersikap netral, tidak terkait dengan kepentingan kelompok atau kepentingan politik tertentu.

Demikian penegasan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Kupang, Julianus J.P Nomleni, SH saat melantik Panwascam se-Kota Kupang pada Selasa (14/11/2017) di Aula Hotel Elmylia, Kota Kupang.

Panwascam merupakan salah satu perangkat pengawas dalam pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur pada tahun 2018 mendatang.

Menurut Julianus, lembaga pengawas pemilu memiliki peran dan posisi yang strategis dan bukan sekadar pelengkap dari kebutuhan lembaga penyelenggara pemilu.

“Lembaga pemilu harus diposisikan sebagai pengemban tanggungjawab atas semua proses tahapan dan hasil pemilu” tegasnya.

Dia menambahkan, pengawas pemilu dibentuk dengan harapan agar pelaksanaan tahapan-tahapan pemilu berjalan sesuai dengan peraturan dan jadwal.

Fungsi pengawasan, lanjut dia, harus dijalankan dengan profesional agar meningkatkan kualitas pemilu yang luber dan jurdil.

“Dengan terbentuknya panitia pengawas pemilihan umum kecamatan ini nantinya akan bertugas mengawasi tahapan penyelenggaraan pemilu di wilayah kecamatan masing-masing” katanya.

Sementara itu, wakil Wali Kota Kupang, Hermanus Man dalam sambutannya berharap agar anggota Panwascam segera dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan tahapan pemilu yang telah direncanakan.

“Dalam melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat, penjelasan yang disampaikan sedetail mungkin,agar pemilih  dapat memperoleh informasi yang jelas dan akurat sehingga dapat menggunakan haknya dengan baik dan benar, secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil” jelasnya.

Penulis  : Tarsi Salmon

Editor    :   Boni Jehadin

Kota Kupang
Previous ArticleProyek Drainase di Gang Ros 2 Tanpa Papan Informasi
Next Article Bupati Ray Akan Dirikan Patung Bung Karno-Hatta di Bukit Tanjung Bastian

Related Posts

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

LBH GAMKI NTT Buka Layanan Konsultasi Hukum Gratis untuk Masyarakat

3 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.