Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lena Mbau Belum Jadi Tersangka
Regional NTT

Lena Mbau Belum Jadi Tersangka

By Redaksi17 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTS, Fraksi PAN, Magdalena Mbau. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan penyidik Polres TTS terkait dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS, Partai Amanat Nasional (PAN), Magdalena Mbau.

Kasat Reskrim Polres TTS, IPTU Yohanes Suhardi yang dihubungi Jumat (16/11/2017) menyampaikan, penyidik saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik Depansar, untuk mengetahui keaslian tandatangan pada dokumen perpindahan anggota Fraksi dua orang anggota DPRD TTS dari PAN, yang semula bergabung dengan Fraksi Golkar dan pindah ke Fraksi NaSdem.

“Kita masih tunggu hasil uji dari Labfor Denpasar untuk mengetahui apakah tanda tangan pada dokumen palsu atau asli,” Kasat Yohanes.

Baca: Lena Mbau Mengaku Belum Tahu Dirinya Dilaporkan ke Polisi

Terkait status dari Magdalena Mbau, lanjut Yohanes, masih sebagai saksi, karena proses penyelidikan masih berjalan sembari menunggu hasil uji Lab.

“Masih sebagai saksi karena kita belum mengetahui hasil uji lab,” kata Yohanes yang sedang mengikuti kegiatan di Polda NTT.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa anggota DPRD TTS di antaranya Niko Sole, Yothan Fallo dan Magdalena Mbau dengan status sebagai saksi.

Penyidik juga telah menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan perpindahan dua anggota DPRD TTS dari PAN dari Fraksi Golkar ke Fraksi NaSdem, yang menjadi pemicu munculnya laporan dari Ketua DPD PAN TTS, Hengky Leu kepada kepolisian, dengan dugaan pemalsuan tandatangan.

Sebelumnya Hengky Leu mengaku, tidak pernah membubuhkan tandatangannya pada surat atau dokumen pindahnya dua orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar ke Fraksi NaSdem tersebut.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

TTS
Previous ArticlePenderita AIDS di TTU Kian Meningkat
Next Article Kecelakaan Novanto Diduga Diskenariokan

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026

Manggarai Barat Dorong Koperasi Desa Merah Putih Beroperasi Meski Belum Punya Gerai

30 Mei 2026
Terkini

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.