Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Lena Mbau Belum Jadi Tersangka
Regional NTT

Lena Mbau Belum Jadi Tersangka

By Redaksi17 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Anggota DPRD TTS, Fraksi PAN, Magdalena Mbau. (Foto: Paul Resi)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Soe, Vox NTT- Proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan penyidik Polres TTS terkait dugaan pemalsuan dokumen dan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten TTS, Partai Amanat Nasional (PAN), Magdalena Mbau.

Kasat Reskrim Polres TTS, IPTU Yohanes Suhardi yang dihubungi Jumat (16/11/2017) menyampaikan, penyidik saat ini sedang menunggu hasil uji laboratorium forensik Depansar, untuk mengetahui keaslian tandatangan pada dokumen perpindahan anggota Fraksi dua orang anggota DPRD TTS dari PAN, yang semula bergabung dengan Fraksi Golkar dan pindah ke Fraksi NaSdem.

“Kita masih tunggu hasil uji dari Labfor Denpasar untuk mengetahui apakah tanda tangan pada dokumen palsu atau asli,” Kasat Yohanes.

Baca: Lena Mbau Mengaku Belum Tahu Dirinya Dilaporkan ke Polisi

Terkait status dari Magdalena Mbau, lanjut Yohanes, masih sebagai saksi, karena proses penyelidikan masih berjalan sembari menunggu hasil uji Lab.

“Masih sebagai saksi karena kita belum mengetahui hasil uji lab,” kata Yohanes yang sedang mengikuti kegiatan di Polda NTT.

Untuk diketahui, dalam kasus dugaan pemalsuan tandatangan penyidik sudah melakukan pemeriksaan beberapa anggota DPRD TTS di antaranya Niko Sole, Yothan Fallo dan Magdalena Mbau dengan status sebagai saksi.

Penyidik juga telah menyita beberapa dokumen yang berkaitan dengan perpindahan dua anggota DPRD TTS dari PAN dari Fraksi Golkar ke Fraksi NaSdem, yang menjadi pemicu munculnya laporan dari Ketua DPD PAN TTS, Hengky Leu kepada kepolisian, dengan dugaan pemalsuan tandatangan.

Sebelumnya Hengky Leu mengaku, tidak pernah membubuhkan tandatangannya pada surat atau dokumen pindahnya dua orang anggota DPRD dari Fraksi Golkar ke Fraksi NaSdem tersebut.

Penulis: Paul Resi

Editor: Boni Jehadin

TTS
Previous ArticlePenderita AIDS di TTU Kian Meningkat
Next Article Kecelakaan Novanto Diduga Diskenariokan

Related Posts

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Pembeli Puas, Lapak Ikan Brigadir Oebesa Klaim Kantongi Izin Lengkap dan Kelola Limbah dengan Baik

23 Juni 2026

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026
Terkini

Wali Kota Kupang: Tak Boleh Ada Intimidasi terhadap Tenaga Kesehatan

29 Juni 2026

Gubernur NTT Minta Aparat Penegak Hukum Profesional Usut Kematian Dokter Icha

29 Juni 2026

PT SJA Sosialisasikan Rencana Tambang Mangan di Reok, Warga Kampung Jengkalang Nyatakan Dukungan

29 Juni 2026

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.