Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelaku Penganiayaan Penjual Sayur di Pasar Danga Ditetapkan sebagai Tersangka
Regional NTT

Pelaku Penganiayaan Penjual Sayur di Pasar Danga Ditetapkan sebagai Tersangka

By Redaksi20 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanitres Polsek Aesesa Bripka Hironimus Lalu, dibantu anggota Polsek Aesesa lainnya sedang mengambil keterangan dari korban dan saksi di ruang kerjanya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Hermanus Alo, terduga pelaku penganiayaan  terhadap Leonarda Dora (47), seorang ibu yang bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo sudah ditetapkan sebagai pihak Polsek Aesesa pada Senin, 20 November 2017.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Aesesa AKP Ahmad saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin siang.

AKP Ahmad mengatakan Hermanus Alo ditetapkan  ‎sebagai tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Leonarda Dora.

Menurut dia, Hermanus Alo diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam dipenjara selama 1,8 tahun.

Dikatakan, sampai saat ini pihak Polsek Aesesa belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

“‎kita panggil pelaku hari ini. Pelaku datang kita periksa. Setelah terbukti kita tahan pelaku,” ujarnya.

Baca Sebelumnya:

  • Seorang Ibu Diduga Ditendang Penjaga Pasar Danga Hingga Kencing Keluar
  • Pelaku Penganiayaan Seorang Ibu di Pasar Danga Segera Diperiksa Polisi

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari Hermanus Alo seputar kejadian tersebut.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDiguyur Hujan, Kota Mbay Terendam Banjir
Next Article Fraksi Demokrat Matim Ancam Tidak Ikut Lanjutan Pembahasan Ranperda APBD 2018

Related Posts

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Jejak Skandal AKP Serfolus Tegu: Istri Simpanan, Dugaan Kekerasan hingga Laporan ke Propam

5 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.