Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Regional NTT»Pelaku Penganiayaan Penjual Sayur di Pasar Danga Ditetapkan sebagai Tersangka
Regional NTT

Pelaku Penganiayaan Penjual Sayur di Pasar Danga Ditetapkan sebagai Tersangka

By Redaksi20 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Kanitres Polsek Aesesa Bripka Hironimus Lalu, dibantu anggota Polsek Aesesa lainnya sedang mengambil keterangan dari korban dan saksi di ruang kerjanya
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Mbay, Vox NTT- Hermanus Alo, terduga pelaku penganiayaan  terhadap Leonarda Dora (47), seorang ibu yang bekerja sebagai penjual sayur di Pasar Danga, Kabupaten Nagekeo sudah ditetapkan sebagai pihak Polsek Aesesa pada Senin, 20 November 2017.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Aesesa AKP Ahmad saat dikonfirmasi VoxNtt.com di ruang kerjanya, Senin siang.

AKP Ahmad mengatakan Hermanus Alo ditetapkan  ‎sebagai tersangka karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban yakni Leonarda Dora.

Menurut dia, Hermanus Alo diancam dengan pasal 351 tentang penganiayaan dan terancam dipenjara selama 1,8 tahun.

Dikatakan, sampai saat ini pihak Polsek Aesesa belum melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.

“‎kita panggil pelaku hari ini. Pelaku datang kita periksa. Setelah terbukti kita tahan pelaku,” ujarnya.

Baca Sebelumnya:

  • Seorang Ibu Diduga Ditendang Penjaga Pasar Danga Hingga Kencing Keluar
  • Pelaku Penganiayaan Seorang Ibu di Pasar Danga Segera Diperiksa Polisi

Sementara itu, sampai berita ini diturunkan VoxNtt.com belum berhasil mendapat konfirmasi dari Hermanus Alo seputar kejadian tersebut.

Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba

Nagekeo
Previous ArticleDiguyur Hujan, Kota Mbay Terendam Banjir
Next Article Fraksi Demokrat Matim Ancam Tidak Ikut Lanjutan Pembahasan Ranperda APBD 2018

Related Posts

Nyawa Samsia Cora Diduga Direnggut Hoaks Terstruktur dan Berskala Masif

27 Agustus 2026

Keluarga Jakob Nuwa Wea Salurkan Rp1 Miliar untuk Korban Gempa Nagekeo

23 Agustus 2026

Pengungsi Gempa Nagekeo Keluhkan Kesenjangan Bantuan, Pemkab Diminta Evaluasi Penanganan

23 Agustus 2026
Terkini

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026

Aktivitas Gunung Api Anak Ranaka Meningkat, PVMBG Naikkan Status ke Level Waspada

2 September 2026

Ibu Hamil Meninggal Usai Jalani Operasi Caesar di RSUD Borong, Keluarga Soroti Penanganan Medis

1 September 2026

JPIC OFM Indonesia Bawa Misi “Tembus Pelosok” Salurkan Bantuan Pascagempa Flores

1 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.