Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»VOX POPULI»VOX DESA»Kawal Dana Desa, Bupati Lay Gandeng Polres Belu
VOX DESA

Kawal Dana Desa, Bupati Lay Gandeng Polres Belu

By Redaksi24 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Suasana Raker Kades se-Kabupaten Belu di Gedung Betelalenok.(Foto:Marcel/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Atambua,Vox NTT-Untuk memastikan pengelolaan Dana Desa (DD), Bupati Belu, Wilibrodus Lay menggelar kegiatan Rapat Kerja di Gedung Betelalenok Atambua, Rabu (22/11/2017).

Dalam rapat kerja ini, Lay menegaskan agar para Kepala Desa se-kabupaten Belu memanfaatkan DD sebaik mungkin dan bermanfaat bagi pengembangan ekonomi masyarakat desa setempat.

Wily Lay menjelaskan bahwa sebagai daerah yang berbatasan langsung dengan Timor Leste, Belu mendapat perhatian serius termasuk melalui dana desa. Karena itu, pemanfaatannya harus tepat sasaran.

“Dana Desa harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Karena itu saya minta supaya pengelolaannya berguna bagi pemberdayaan masyarakat melalui padat karya” pungkas Wily.

Dikatakannya, rapat kerja ini merupakan raker yang pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Belu yang bertujuan untuk  membahas pengelolaan pengawasan DD.

Untuk memaksimalkan pengawasan, rapat kerja ini melibatkan Kepolisian dari Polres Belu, Babin Kamtinmas seluruh Desa, OPD terkait, Kejaksaan Negeri Belu dan Kodim 1605 Belu.

Kapolres Belu, AKBP Yandri Irsan dalam materinya mengatakan, alokasi Dana Desa yang diberikan Pemerintah kepada Desa sumbernya berasal dari bagi hasil pajak daerah serta dana perimbangan keuangan pusat dan daerah.

Kapolres Yandri mengakui bahwa ada Kepala Desa di Belu yang belum melengkapi pertanggungjawabannya terkait temuan di lapangan. Namun demikian, pihaknya sudah meminta agar kepala desa bersangkutan untuk segera menyelesaikan persoalan yang dihadapi.

“Saya mau katakan bahwa ada kepala desa yang bermasalah dan saya minta supaya seger perbaiki karena kita lebih mengutamakan pencegahan. Ada kepala desa di dalam sini, tapi saya tidak mau tunjuk” ujar Yandri.

Dijelaskan, sesuai amanat Pasal 4 Dan Pasal 5 UU RI No.2 Tahun 2002, Polri masuk dalam pengawas pengelolaan Dana Desa.

Prioritas pembangunan Desa yang dibiayai dana DD itu adalah desa tertinggal atau sangat tertinggal dengan menitik beratkan pada pengadaan, pembangunan, pengembangan dan pemeliharaan sarana prasarana dasar, sarana prasarana ekonomi, pengadaan produksi, distribusi dan pemasaran.

Penulis: Marcel Manek

Editor: Irvan K

Belu
Previous ArticleDiduga Tilep Dana Desa, Kades Alkani Diadukan ke Polres Belu
Next Article PMKRI Harus Mampu Perangi Korupsi, Trafficking dan Radikalisme

Related Posts

Desa Golo Riwu Tetapkan APBDes Tahun Anggaran 2026, KMP dan MBG Jadi Fokus Utama

6 Maret 2026

Profil Desa Paka, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai

4 Maret 2026

Kades Golo Riwu Luncurkan Program “Investor Serbu Desa”, Andalkan Porang Hadapi Risiko Krisis 2026

3 Maret 2026
Terkini

Pentingnya Pendidikan Karakter dalam Membentuk Generasi Remaja Berintegritas

7 Maret 2026

Tuhan sebagai Gembala dan Bapa Yang Penuh Belaskasih dan Mengampuni 

7 Maret 2026

Surat Cinta untuk Mama

7 Maret 2026

Imigrasi Labuan Bajo Gelar Sosialisasi Bersama Desa Binaan di Kabupaten Manggarai, Cegah TPPO dan TPPM

7 Maret 2026

Demokrat Kritik Bawaslu NTT Soal Pelanggaran Pemilu 2024

7 Maret 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.