Ende, Vox NTT-Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) mengingatkan Pemerintah Kabupaten Ende untuk memperhatikan nasib tenaga guru non PNS.
Guru non PNS atau honor di Kabupaten Ende, menurut Fraksi Hanura, dominan menerima insentif tidak sebanding dengan pengabdian.
Gaji yang diterima guru honor setiap bulan hanya berkisar Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu.
Kondisi ini membuat Partai Hanura merespon dengan mendesak kepada lembaga legislatif untuk mengambil langkah pada tahun anggaran 2018.
Dalam pemandangan umum Fraksi Hanura terhadap nota keuangan atas rancangan peraturan daerah Kabupaten Ende tentang APBD Ende Tahun Anggaran 2018 yang dibacakan Ruben Lay Riwu pada Senin (27/11/2017) di ruang sidang Paripurna DPRD Ende menyebutkan, Fraksi Hanura apresiasi terhadap nota pengantar Bupati terhadap kebijakan belanja daerah pada bidang pendidikan dengan penyediaan insentif guru honor sebesar Rp 1,5 Juta per bulan.
Hal ini dikatakan berdasarkan pendanaan komite sekolah.
Namun, Fraksi Hanura tetap menyarankan agar Pemerintah melakukan pendataan yang baik terhadap jumlah tenaga guru non PNS.
Dengan maksud untuk memastikan jumlah guru yang perlu dianggarkan insentifnya, serta menghindar penipuan data personal yang akhir-akhir ini sering dimanipulasi oleh pihak sekolah untuk kepentingan segelintir orang ketika ada kebijakan sejenis yang dilakukan oleh Pemerintah.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba