Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Ini Pendapat Pakar Kurikulum Undana Mengenai K-13
NTT NEWS

Ini Pendapat Pakar Kurikulum Undana Mengenai K-13

By Redaksi28 November 20173 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Dr. Klemens Kolo,M.M saat memaparkan materi (Foto: Dok. FKIP Unipa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Dalam perjalanan sejarah pendidikan bangsa Indonesia, sejak kemerdekaan Indonesia sampai saat ini kita telah menerapkan sekurang-kurangnya 10 kurikulum berbeda terhitung sejak tahun 1947.

Tiga kurikulum yang digunakan pasca tahun 2000 yakni Kurikulum Berbasis Kompetensi (2004) yang selanjutnya diganti dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006) dan teranyar adalah Kurikulim 13 (2013).

Terkait K13, pakar kurikulum dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Klemens Kolo dalam seminar bertajuk ‘Implementasi K13 Menuju Generasi Cerdas dan Berkarakter’ pada Jumat (24/11/2017) di UNIPA menilai K13 merupakan kurikulum yang sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia.

Pasalnya K13 bertujuan untuk tidak hanya membentuk kemampuan kognitif itif dan keterampilan melainkan juga sikap atau karakter.

“K13 adalah alat untuk menciptakan manusia Indonesia seutuhnya seutuhnya sesuai dengan mandat UU No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kalau kurikulum sebelum ya hanya menciptakan manusia sepintarnya atau seterampilnya,” terang Klemens saat ditemui usai memamarkan materi di hadapan ratusan mahasiswa FKIP Unipa dan para guru di Sikka.

Dalam hal implementasinya, Klemens mengungkapkan terdapat banyak perbedaan K13 dengan kurikulum-kurikulum sebelumnya. Salah satunya pada unsur pengembangan RPP dan peran guru.

“Kalau dulu guru menentukan tujuan atau kompetensi dasar lebih banyak berdasarkan isi dan tidak ada tujuan inti yang menekankan aspek sikap. Kalau sekarang dengan RPP harus dijabarkan tujuan inti dan menunjukkan masing-masing aspek pengetahuan, keterampilan dan sikap,” ujar Klemens.

Dari tujuan tersebut guru mulai mencari atau mengambil materi pelajaran dari berbagai sumber. Sumber-sumber tersebut tidak hanya berasal dari buku teks melainkan juga dari internet, lingkungan atau sumber lain yang valid.

“Kalau dulu berdasarkan buku pegangan guru menyusun RPP sementara sekarang guru menyusun RPP lalu mencari materi pembelajaran,” tambah dia.

Lebih jauh Klemens menilai K13 menempatkan para peserta didik sesuai dengan kecerdasan mereka. Dahulu orang cerdas hanya dinilai dari aspek Matematika tetapi aspek lain diabaikan. Sekarang sudah ada konsep multipleks inteigence atau kecerdasan ganda.

“Jadi anak harus ditempatkan sesuai dengan kecerdasan yang dimilikinya apakah itu kecerdasan bawaan atau kecerdasan bentukan yang diperoleh karena mengikuti proses pembelajaran,” tegas dia.

Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar ke depannya para guru dan calon guru di Sikka mulai menerima dan mempraktikkan K13 dalam pembelajaran.

Perlu diketahui seminar nasional tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut wisuda angkatan IX Universitas Nusa (Unipa) Maumere.

Fakultas Keguruan dan Pendidikan Unipa selaku penyelenggara akan mewisuda angkatan ke III.

Saat ini FKIP Unipa menjalankan 5 program studi yakni PGSD, Bahasa Inggris, Fisika, Biologi dan Kimia.

Jumlah mahasiswa FKIP saat ini adalah sebanyak 844 orang dengan didampingi 57 orang dosen.

 

Penulis: Are de Peskim

Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticlePilkada Ende, Ini Paket Yang Direkomendasi DPP PDIP
Next Article Gaji Guru Honor di Ende Memprihatinkan

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.