Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Paket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan
Pilkada

Paket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan

By Redaksi28 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Fransiskus Roberto Diogo (Roby Idong) dan Romanus Woga (Foto: Dok. Paket ROMA)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT-Hari ini, Selasa (28/11/2017) pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, MSi dan Romanus Woga (ROMA) akan mendaftarkan diri ke KPUD Sikka.

Dengan demikian, ROMA dipastikan maju sebagai calon independen.

Sebelumnya beredar kabar bahwa Paket ROMA akan mendaftarkan diri pada Senin (27/11/2017).

Setelah VoxNtt.com menghubungi Bakal Calon Bupati, Fransiskus Roberto Diogo alias Roby Idong melalui WhatsApp pada Senin (27/11/2017), dia menyatakan pendaftaran baru akan dilakukan pada Selasa (28/11/2017).

Selain itu, beredar juga undangan peliputan dari Tim Pemenangan Paslon ROMA untuk para wartawan.

Dalam undangan tersebut dinyatakan pendaftaran akan dilakukan pada Selasa (28/11/2017) yang diawali dengan Misa Pemberkatan Dokumen bertempat di kediaman Roby Idong di Nara Room Hotel, Maumere.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paket ROMA, Yanto Hago yang dihubungi VoxNtt.com pada Senin (27/11/2017). “Sudah final, independen,” tulis Yanto melalui WhatsApp.

Sesuai dengan jadwal pendaftaran calon perseorangan (independen) maka batas akhir pendaftaran adalah Rabu (29/11/2017).

Juru bicara KPUD Sikka, Fery Soge yang dihubungi VoxNtt.com pada Selasa (28/11/2017) menerangkan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 34 maka pasangan calon yang telah mengikuti proses administrasi dan verifikasi maka pasangan calon perseorangan tersebut tidak dapat diajukan sebagai pasangan calon oleh partai politik atau pun gabungan partai politik.

Penulis: Are de Peskim
Editor: Adrianus Aba

Sikka
Previous ArticleGaji Guru Honor di Ende Memprihatinkan
Next Article Hari Ini Paket ROMA Mendaftar Sebagai Calon Independen

Related Posts

PAN Manggarai Gelar Muscab, Yosef Hasmi Dorong Kader Kuasai Ruang Digital

30 Mei 2026

Bawaslu Manggarai Gandeng Mahasiswa Konsolidasi Demokrasi di Tengah Ancaman Politik Uang dan Hoaks

28 Mei 2026

DPW PKB NTT Umumkan Enam Calon Ketua DPC PKB Manggarai Barat

28 April 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.