Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»Pilkada»Hari Ini Paket ROMA Mendaftar Sebagai Calon Independen
Pilkada

Hari Ini Paket ROMA Mendaftar Sebagai Calon Independen

By Redaksi28 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Robi Idong (kiri) dan Romanus Woga (kanan) saat pinangan adat paket Roma di Hewokloang pada Kamis (1/6/2017). (Foto: Dokumentasi Tim RoMa)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Maumere, Vox NTT– Hari ini, Selasa (28/11/2017) pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos, MSi dan Romanus Woga (ROMA) akan mendaftarkan diri ke KPUD Sikka. Dengan demikian, ROMA dipastikan maju sebagai calon independen.

Sebelumnya beredar undangan peliputan dari Tim Pemenangan Paslon ROMA untuk para wartawan. Dalam undangan tersebut dinyatakan pendaftaran akan dilakukan pada Selasa (28/11/2017). Pendaftaran ini diawali dengan Misa Pemberkatan Dokumen bertempat di kediaman Roby Idong di Nara Room Hotel, Maumere.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Paket ROMA, Yanto Hago yang dihubungi VoxNtt.com pada Senin (27/11/2017).

“Sudah final, independen,” tulis Yanto melalui WhatsApp.

Sesuai dengan jadwal pendaftaran calon perseorangan (independen) maka batas akhir pendaftaran adalah Rabu (29/11/2017).

Juru bicara KPUD Sikka, Fery Soge yang dihubungi VoxNtt.com pada Selasa (28/11/2017) menerangkan berdasarkan PKPU Nomor 3 Tahun 2017 Pasal 34, pasangan calon yang telah mengikuti proses administrasi dan verifikasi sebagai calon perseorangan tidak dapat diajukan sebagai pasangan calon oleh partai politik atau pun gabungan partai politik.

Penulis: Are de Peskim

Editor: Irvan K

Sikka
Previous ArticlePaket ROMA Daftarkan Diri Sebagai Calon Perseorangan
Next Article Bengkel APPeK: 582 Ruang Kelas di Kabupaten Kupang Rusak Berat

Related Posts

Andy Liwun Minta Warga Tanjung Bunga Bersabar, Pekerjaan Jalan Latonliwo–Patisirawalang Tunggu Rekomendasi Tipikor

14 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

‘Gema Mabar’ Diluncurkan, Pemkab Manggarai Barat Fokus pada Ketahanan Pangan hingga Pariwisata Berkelanjutan

2 Juni 2026
Terkini

Usut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, Polres TTU Diminta Bergerak Cepat dan Transparan

28 Juni 2026

Pemuda Katolik NTT Dukung Investigasi Kematian Dokter Icha, Desak BK DPRD TTU Gelar Sidang Etik

28 Juni 2026

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.