Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau Gertak Flores-Lembata membakar peti jenasah di halaman Mapolres Ende, Kamis (30/11/2017) siang.
Aksi bakar peti mati ini menyindir penegak hukum yang tidak serius menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Ende.
Koordinator Gertak, Kanis Soge membeberkan sejumlah kasus korupsi baik yang sedang ditangani penegak hukum maupun belum.
Kasus dugaan gratifikasi oleh 7 anggota DPRD Ende, kasus jalan Nangaba-Pemo, proyek jalan Pu’u Kungu-Orekose di Kecamatan Nangapanda, Proyek pembangunan Stadion Marilonga serta proyek jalan dalam kota. Sejumlah kasus ini menjadi sorotan dalam aksi korupsi Gertak.
Gertak menegaskan, penegak hukum mesti mempunyai nyali dan segera mengambil langkah hukum memeriksa semua proyek tersebut. Sebab, ia menilai ada dugaan korupsi terjadi pada sejumlah kegiatan proyek itu.
“Peti ini sebagai bukti matinya nurani penegak hukum. Penegak hukum sudah kiamat mengusut kasus korupsi di tanah ini,” kata Kanis dalam orasinya di Mapolres Ende.
Sebelumnya, ratusan peserta aksi Gertak melakukan long marc ke Kejaksaan Negeri Ende. Disana, mereka menyerukan hal serupa.
Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba