Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»NTT NEWS»Pemkab Matim Akui Dokumen Rencana Pembangunan Jalan Tidak Ada
NTT NEWS

Pemkab Matim Akui Dokumen Rencana Pembangunan Jalan Tidak Ada

By Redaksi30 November 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Leonardus Santosa
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT- Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Timur (Matim) meminta beberapa dokumen kepada pemerintah di kabupaten itu.

Dokumen-dokumen itu sebagai syarat utama kesepakatan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 dibahas lebih lanjut atau tidak.

Salah satu dokumen yang diminta Fraksi Demokrat adalah landasan hukum atau rencana umum pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Matim dari tahun 2009 sampai 2018.

Baca: Fraksi Demokrat Matim Ancam Tidak Ikut Lanjutan Pembahasan Ranperda APBD 2018

Namun, Pemkab Matim melalui Dinas PUPR mengaku dokumen rencana induk pembangunan jalan itu tidak ada.

“Sudah ada sebagian dan yang lainnya memang tidak ada. Seperti dokumen rencana induk pembangunan jalan di Matim memang disampaikan langsung oleh Kabid Binamarga memang tidak ada. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk buat di tahun 2018 nanti,” jelas Ketua Fraksi Demokrat, Leonardus Santosa kepada VoxNtt.com, Senin (20/11/2017) lalu.

Fraksi Demokrat sendiri berkomitmen tetap mengikuti pembahasan Ranperda tersebut karena pemerintah mengaku dengan jujur dokumen-dokumen yang diminta belum ada.

“Tentu dengan beban yang lebih berat lagi, membahas rencana pembangunan jalan, air minum bersih dan irigasi yang tidak memiliki petunjuk arah atau kompas untuk menentukan prioritas. Hanya mengandalkan di mana yang sudah dibangun berdasarkan data yang ada, untuk menghindari penumpukan atau disparitas antara wilayah,” ujar Leo.

Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleBawaslu NTT Siap Dalami Dugaan Pelanggaran Panwas Manggarai
Next Article Aksi Korupsi, Gertak Bakar Peti Mati di Mapolres Ende

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Ketua DPRD Manggarai Timur Minta Agregat Jalan Watu Cie-Deno Dibongkar Jika Tak Sesuai Spesifikasi

4 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026
Terkini

PAN Manggarai Gelar Rakerda, Bupati Tantang Kader Tekan Kemiskinan di Wilayah Utara

12 Agustus 2026

Tiga Pria Diamankan Polisi Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup di Manggarai Barat

12 Agustus 2026

Proyek Jalan Tani di Compang Dalo Diblokade Brimob, Dinas Pertanian Akui Lahan Diklaim Milik Polri

12 Agustus 2026

Kolang FC Hantam Wae Mata FC 6-1 di PSSI Manggarai Barat Cup II

12 Agustus 2026

Krisna FC Menang 2-0 atas Menjaga FC di PSSI Manggarai Barat Cup 2026

11 Agustus 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.