Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Bawaslu NTT Siap Dalami Dugaan Pelanggaran Panwas Manggarai
HEADLINE

Bawaslu NTT Siap Dalami Dugaan Pelanggaran Panwas Manggarai

By Redaksi30 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Nama-nama calon anggota Panwascam yang terdata di data SIPOL KPU
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Kupang, Vox NTT- Bawaslu NTT akan mendalami dugaan pelanggaran di Panwaslu Kabupaten Manggarai.

Hal ini disampaikan Komisioner Bawaslu NTT, Thomas Djawa kepada VoxNtt.com saat dimintai tanggapannya melalui pesat WhatsApp, Kamis (30/11/2017).

Menurut Djawa, pihaknya belum pernah menerima laporan terkait dugaan tersebut, sehingga baru mengetahui adanya dugaan pelanggaran tersebut ketika dikonfirmasi media ini.

Baca: Independensi Bawaslu NTT Diragukan

Namun demikian dirinya berjanji akan mendalami informasi tersebut.

“Kita belum dapat laporan resmi. Ini informasi awal yang perlu kami dalami,” katanya.

Ketika ditanya, kapan Bawaslu melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah nama yang diduga melanggar, Djawa menyampaikan akan dikonfirmasi kemudian.

Baca: Bawaslu NTT Didesak Segera Periksa Panwas Kab. Manggarai

“Nanti kami konfirmasi, hasilnya akan disampaikan,” cetusnya.

Saat dimintai tanggapan, terkait pernyataan salah satu pengurus PMKRI Cabang Kupang, Vian Kewohon yang menilai Bawaslu NTT tidak obyektif dalam merekrut Panwaslu tingkat Kabupaten, Djawa tidak memberikan komentar.

Penulis: Boni Jehadin

Kota Kupang
Previous ArticleIndependensi Bawaslu NTT Diragukan
Next Article Pemkab Matim Akui Dokumen Rencana Pembangunan Jalan Tidak Ada

Related Posts

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

Demokrat Manggarai Timur Tanam 250 Pohon dan Bersihkan Pantai Borong

17 Juli 2026

JPIC OFM dan FORKASI Adukan Konflik Agraria Tonggurambang ke Komnas HAM

13 Juli 2026
Terkini

Bupati Matim Dorong Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Manggarai Raya

20 Juli 2026

Bupati Manggarai Harap Kongres PMKRI Hasilkan Rekomendasi untuk Daerah 3T

20 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026

PMKRI Perkuat Komitmen Kawal Pembangunan dan Kebijakan Nasional

20 Juli 2026

Uskup Ruteng: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Krisis Hati Nurani

19 Juli 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.