Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aksi Korupsi, Gertak Bakar Peti Mati di Mapolres Ende
HEADLINE

Aksi Korupsi, Gertak Bakar Peti Mati di Mapolres Ende

By Redaksi30 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivis gertak membakar peti mati di Halaman Mapolres Ende. Aksi ini bertanda matinya nurani penegak hukum menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau Gertak Flores-Lembata membakar peti jenasah di halaman Mapolres Ende, Kamis (30/11/2017) siang.

Aksi bakar peti mati ini menyindir penegak hukum yang tidak serius menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Ende.

Koordinator Gertak, Kanis Soge membeberkan sejumlah kasus korupsi baik yang sedang ditangani penegak hukum maupun belum.

Kasus dugaan gratifikasi oleh 7 anggota DPRD Ende, kasus jalan Nangaba-Pemo, proyek jalan Pu’u Kungu-Orekose di Kecamatan Nangapanda, Proyek pembangunan Stadion Marilonga serta proyek jalan dalam kota. Sejumlah kasus ini menjadi sorotan dalam aksi korupsi Gertak.

Gertak menegaskan, penegak hukum mesti mempunyai nyali dan segera mengambil langkah hukum memeriksa semua proyek tersebut. Sebab, ia menilai ada dugaan korupsi terjadi pada sejumlah kegiatan proyek itu.

“Peti ini sebagai bukti matinya nurani penegak hukum. Penegak hukum sudah kiamat mengusut kasus korupsi di tanah ini,” kata Kanis dalam orasinya di Mapolres Ende.

Sebelumnya, ratusan peserta aksi Gertak melakukan long marc ke Kejaksaan Negeri Ende. Disana, mereka menyerukan hal serupa.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePemkab Matim Akui Dokumen Rencana Pembangunan Jalan Tidak Ada
Next Article KPU Ende: Paket Patriot Lolos Verifikasi Syarat Dukungan

Related Posts

Menteri Transmigrasi RI Serahkan Bantuan Sembako untuk Masyarakat Translok di Manggarai Barat

4 Juni 2026

Pemkab Manggarai Barat Usulkan Satgas Perizinan untuk Perkuat Pengawasan Usaha

4 Juni 2026

Menteri Transmigrasi RI Tinjau Pembangunan Sanitasi dan Lokasi HPL di Manggarai Barat

4 Juni 2026
Terkini

Karya untuk Makan dan Minum dalam Persekutuan Tubuh dan Darah Kristus

7 Juni 2026

Gabriel Goa Desak Penuntasan Kasus TPPO Mariance Kabu dan Yuliana Dopo

6 Juni 2026

Ahli Waris Yakin PN Kupang Putus Objektif Gugatan Peralihan Sertifikat dan Rumah

6 Juni 2026

Polsek Amarasi Timur dan Pemerintah Kecamatan Tinjau Lokasi Kebakaran Rumah Warga di Pakubaun

6 Juni 2026

Peti Persembahan vs Peti Mati

6 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.