Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Aksi Korupsi, Gertak Bakar Peti Mati di Mapolres Ende
HEADLINE

Aksi Korupsi, Gertak Bakar Peti Mati di Mapolres Ende

By Redaksi30 November 20171 Min Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Aktivis gertak membakar peti mati di Halaman Mapolres Ende. Aksi ini bertanda matinya nurani penegak hukum menuntaskan sejumlah kasus korupsi di Ende (Foto: Ian Bala/Vox NTT)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Ende, Vox NTT-Gerakan Rakyat Anti Korupsi atau Gertak Flores-Lembata membakar peti jenasah di halaman Mapolres Ende, Kamis (30/11/2017) siang.

Aksi bakar peti mati ini menyindir penegak hukum yang tidak serius menyelesaikan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Ende.

Koordinator Gertak, Kanis Soge membeberkan sejumlah kasus korupsi baik yang sedang ditangani penegak hukum maupun belum.

Kasus dugaan gratifikasi oleh 7 anggota DPRD Ende, kasus jalan Nangaba-Pemo, proyek jalan Pu’u Kungu-Orekose di Kecamatan Nangapanda, Proyek pembangunan Stadion Marilonga serta proyek jalan dalam kota. Sejumlah kasus ini menjadi sorotan dalam aksi korupsi Gertak.

Gertak menegaskan, penegak hukum mesti mempunyai nyali dan segera mengambil langkah hukum memeriksa semua proyek tersebut. Sebab, ia menilai ada dugaan korupsi terjadi pada sejumlah kegiatan proyek itu.

“Peti ini sebagai bukti matinya nurani penegak hukum. Penegak hukum sudah kiamat mengusut kasus korupsi di tanah ini,” kata Kanis dalam orasinya di Mapolres Ende.

Sebelumnya, ratusan peserta aksi Gertak melakukan long marc ke Kejaksaan Negeri Ende. Disana, mereka menyerukan hal serupa.

Penulis: Ian Bala
Editor: Adrianus Aba

Ende
Previous ArticlePemkab Matim Akui Dokumen Rencana Pembangunan Jalan Tidak Ada
Next Article KPU Ende: Paket Patriot Lolos Verifikasi Syarat Dukungan

Related Posts

Pastor Pantura Tolak Tambang Mangan di Reok dan Lamba Leda Utara

8 Agustus 2026

Keuskupan Agung Ende dan Warga Flores Gugat Tiga SK Geothermal ke Mahkamah Agung

31 Juli 2026

Bantuan Rp100 Juta per Desa Mulai Diimplementasikan, Bapperida NTT Intervensi Manulai 2

20 Juli 2026
Terkini

RSUD Borong Klaim Ibu Hamil Minta Maaf ke Nakes, Suami: Itu Omong Kosong

3 September 2026

Edi Hardum Minta Bupati di Flores Tak Monopoli Penyaluran Bantuan Gempa

3 September 2026

Brimob Operasikan Watergen, Hasilkan 950 Liter Air Bersih per Hari untuk Pengungsi Gempa di Reok

3 September 2026

Kekerasan Seksual Anak di Sumba Timur: Rumah Tak Lagi Aman

2 September 2026

Gunung Anak Ranaka Naik ke Level Waspada, Warga Diminta Menjauh Satu Kilometer

2 September 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.