Borong, Vox NTT- Fraksi Demokrat DPRD Manggarai Timur (Matim) meminta beberapa dokumen kepada pemerintah di kabupaten itu.
Dokumen-dokumen itu sebagai syarat utama kesepakatan Ranperda APBD tahun anggaran 2018 dibahas lebih lanjut atau tidak.
Salah satu dokumen yang diminta Fraksi Demokrat adalah landasan hukum atau rencana umum pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Matim dari tahun 2009 sampai 2018.
Baca: Fraksi Demokrat Matim Ancam Tidak Ikut Lanjutan Pembahasan Ranperda APBD 2018
Namun, Pemkab Matim melalui Dinas PUPR mengaku dokumen rencana induk pembangunan jalan itu tidak ada.
“Sudah ada sebagian dan yang lainnya memang tidak ada. Seperti dokumen rencana induk pembangunan jalan di Matim memang disampaikan langsung oleh Kabid Binamarga memang tidak ada. Tetapi pemerintah berkomitmen untuk buat di tahun 2018 nanti,” jelas Ketua Fraksi Demokrat, Leonardus Santosa kepada VoxNtt.com, Senin (20/11/2017) lalu.
Fraksi Demokrat sendiri berkomitmen tetap mengikuti pembahasan Ranperda tersebut karena pemerintah mengaku dengan jujur dokumen-dokumen yang diminta belum ada.
“Tentu dengan beban yang lebih berat lagi, membahas rencana pembangunan jalan, air minum bersih dan irigasi yang tidak memiliki petunjuk arah atau kompas untuk menentukan prioritas. Hanya mengandalkan di mana yang sudah dibangun berdasarkan data yang ada, untuk menghindari penumpukan atau disparitas antara wilayah,” ujar Leo.
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba