Mbay, Vox NTT- Satlantas Polres Ngada dan Polsek Aesesa menjaring ratusan kendaraan di Kota Mbay, ibu kota Kabupaten Nagekeo dalam operasi rutin, Sabtu (02/12/2017).
Kendaraan yang hendak menuju pasar Danga tersebut terdiri dari roda dua dan empat.
“Dalam operasi banyak kita temukan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas. Seperti tidak menggunakan helm, plat nomor polisi yang tidak sesuai dengan surat tanda nomor kendaran (STNK) dan tidak ada surat izin mengemudi (SIM),” kata Kasat Lantas Polres Ngada, AKP Mus Sinle Kepada VoxNtt.com yang ditemui di Polsek Aesesa, Sabtu.
Mus mengatakan, hasil dari giat dalam operasi rutin tersebut sebanyak 200-an kendaraan bermotor yang dikenakan tilang.
Menurutnya di Kabupaten Nagekeo pengguna kendaraan bermotor belum sadar terhadap aturan lalu lintas.
“Setiap kali kita lakukan operasi, hal yang sama kita temukan yakni STNK dan SIM tidak ada,”ujar Mus.
karena itu, dia meminta agar pengguna kendaraan yang belum memiliki SIM segera mengurusnya di Polres Ngada. Setiap pengendara juga harus membawa serta dengan STNK dan menggunakan helm.
Penulis: Arkadius Togo
Editor: Adrianus Aba