Close Menu
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
Facebook X (Twitter) Instagram
VoxNtt.comVoxNtt.com
Facebook X (Twitter) Instagram
Subscribe
  • NTT NEWS
  • REGIONAL NTT
  • NASIONAL
  • FEATURE
  • GAGASAN
    • OPINI
    • Podium Redaksi
  • SENI DAN BUDAYA
  • SASTRA
  • VOX POPULI
    • VOX GURU
    • MAHASISWA
    • PERAWAT
  • LAINNYA
    • VOX DESA
    • HUKUM DAN KEAMANAN
    • KOMUNITAS
VoxNtt.comVoxNtt.com
Home»HEADLINE»Usai Disuruh Beli Rokok, Gadis Remaja di Pota Dicabuli Sahidun
HEADLINE

Usai Disuruh Beli Rokok, Gadis Remaja di Pota Dicabuli Sahidun

By Redaksi7 Desember 20172 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Telegram
Ilustrasi Perkosa (Foto: Bangka Pos)
Share
Facebook Twitter Pinterest Telegram WhatsApp

Borong, Vox NTT-R (13), remaja putri asal Mbaru Jawa, Kelurahan Pota, Kecamatan Sambi Rampas, Kabupaten Manggarai Timur dilaporkan mendapatkan perlakuan tak senonoh oleh Sahidun pada 30 November lalu.

Kapolres Manggarai, AKBP Marselis Sarimin Karong melalui Kabag Humas, Ipda Daniel Djihu mengungkapkan Rabu, 6 November kemarin sekitar pukul 19.00 Wita kejadian tersebut telah dilaporkan ke SPK Polsek Sambi Rampas.

“Hal itu sesuai dengan Laporan Polisi LP/24/XII/2017/Sek.S.Rampas,” tulis Djihu melalui pesan WhatsApp, Kamis (07/12/2017).

Menurut Djihu, kejadian itu dilaporkan Ismai Ndama, pria berusia 70 tahun asal Mbaru Jawa, Kelurahan Pota.

Dia juga membeberkan saksi-saksi dalam kejadian itu antara lain, Siti Rohani (50) dan Samra (21).

Dia mengatakan polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap korban. Korban juga diperiksa di Rumah Sakit Rawat Inap Pota.

Djihu menjelaskan, kejadian pencabulan oleh terduga pelaku Sahidun tersebut bermula pada 30 November lalu sekitar pukul 15.00 Wita korban disuruh untuk membeli rokok.

Saat memberikan rokok, korban langsung ditarik pelaku ke dalam kamar. Insiden tersebut terjadi di rumah pelaku.

Di kamar, pelaku langsung membuka baju dan celana korban. Ia juga menjatuhkan korban ke tempat tidur dan menutupi mulut korban dengan kain sarung.

Lalu pelaku membuka celananya sendiri dan menindih korban.

Pelaku sempat memasukan kelaminnya ke kemaluan korban.

Lantaran merasa kesakitan, korban kemudian menendang pelaku hingga jatuh.

Saat pelaku jatuh, korban mengenakan kembali pakaiannya lalu pergi meninggalkan pelaku.

 
Penulis: Nansianus Taris
Editor: Adrianus Aba

Manggarai Timur
Previous ArticleJelang Natal Stok Beras di Bulog Bajawa‎ Aman
Next Article Puting Beliung Meluluhlantakkan Rumah di Lembor

Related Posts

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tiga Tahun Tak Kunjung Diperbaiki, Jembatan Pomakeke Masih Jadi Langganan Pencitraan Politik

26 Juni 2026
Terkini

Upah Kebajikan: Melestarikan Kehidupan dan Mati Bagi Dosa

28 Juni 2026

Fransisco Bessi Kembali Terpilih Aklamasi Pimpin Taekwondo NTT

27 Juni 2026

Soroti Kasus Dokter Icha, Tenaga Ahli Menteri HAM Desak Pemeriksaan Anggota DPRD TTU

27 Juni 2026

Banggar DPRD NTT Dorong Digitalisasi PAD dan Perkuat Pengawasan Fiskal

27 Juni 2026

Tewas dengan Enam Luka Tembak, Kasus Marselinus Ngala Mesti Jadi Pelajaran Bawaslu

27 Juni 2026
© 2026 VoxNTT
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.